![]() |
JEJAK KRIMINAL NET |
BATAM kepri > Aktivitas perjudian gelper (gelanggang permainan) kembali meresahkan masyarakat Batam, khususnya di kawasan New Game Zone Nagoya. Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah lokasi bernama Hollywood, yang terletak di kawasan Komplek Ruko Nagoya Utama, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Meskipun jaraknya yang dekat dengan kantor polisi Lubuk Baja, tempat ini seolah kebal terhadap razia.
Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi perjudian gelper tersebut tak pernah tersentuh oleh tindakan tegas aparat kepolisian. "Apakah ada pihak berpengaruh di baliknya?" tanya warga yang merasa resah dengan keberadaan tempat tersebut.
Tim awak media, pada sabtu (5/04/2025), melakukan investigasi di lokasi tersebut. Di sana, terlihat banyak pengunjung dewasa, baik laki-laki maupun perempuan, yang tengah asyik bermain. Modus operandi yang ditemukan adalah praktik perjudian yang dikemas dalam bentuk gelanggang permainan, di mana pemain harus membeli credit point dengan harga minimal Rp50.000, yang kemudian ditukarkan dengan tiket. Wasit perempuan yang bertugas akan mengisi tiket dan memberikan arahan kepada para pemain.
Jika pengunjung berhasil menang, mereka akan diarahkan ke tempat untuk menukarkan hadiah berupa rokok dengan uang. Satu slop rokok dapat ditukar dengan uang tunai senilai Rp290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah). Aktivitas ini jelas melanggar hukum, karena perjudian dengan modus seperti ini tidak memiliki izin dan dilarang oleh negara.
Berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, pelaku perjudian dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Masyarakat kini meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Lubuk Baja yang memiliki yurisdiksi di wilayah tersebut, segera bertindak tegas untuk menutup lokasi perjudian gelper dan mengusut tuntas para pelaku, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap operasional tempat tersebut.
Aksi nyata dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan. Maraknya praktik perjudian gelper ini tidak hanya mencoreng citra wilayah, tetapi juga merusak moral masyarakat, terutama generasi muda. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal semacam ini dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih besar, termasuk meningkatnya angka kriminalitas.
Warga Batam mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk mengambil langkah tegas demi menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian ilegal. Jika pembiaran seperti ini terus dibiarkan, maka kerusakan moral dan sosial akan semakin parah.
Kini, seluruh mata masyarakat tertuju pada keberanian aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa Batam bebas dari praktik perjudian ilegal. Apakah hukum benar-benar ditegakkan atau ada pihak yang bermain di belakang layar? Waktu yang akan menjawab.
Posting Komentar untuk " "Perjudian Gelper di New Game Zone Nagoya Batam: Terkesan Kebal Hukum, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak""