Way Kanan.jejakkriminal.net
Sebanyak 422 warga binaan Lapas Way Kanan menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H. Remisi diberikan secara serentak melalui kegiatan virtual yang dipimpin Ditjenpas.
Acara ini berlangsung di Aula Dr. Sahardjo Lapas Way Kanan. Kegiatan dihadiri Kalapas Way Kanan, Jumadi, beserta jajaran dan perwakilan warga binaan penerima remisi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan remisi secara simbolis.
"Pemberian remisi ini diharapkan memotivasi warga binaan agar terus berperilaku baik," ujar Jumadi, Jumat (28/3/2025).
Posting Komentar untuk "Pemberian Remisi Khusus Lebaran Kepada Narapidana, di Lembagaka Permasyarakatan Way Kanan"