Sanggau, jejakkriminal.net-
Minggu tanggal 2 Maret 2025 sekitar jam 18.40 wib kamsiyatun pergi ke mesjid Jami sirajul Islam untuk melaksana kan sholat taraweh kondisi rumah kosong dan di kunci setelah pulang dari sholat taraweh kondisi rumah yang tadi nya terkunci melihat lantai papan di bagian dapur rumah korban sudah terbuka dua keping papan lantai terbuka dan selanjut nya langsung naik ke lantai atas dan ke kama mm ar melakukan pengecekan kondisi kamar korban sudah acak acakan dan uang tuanai 500.000.000 lima ratus juta rupiah yang di simpan korban dalam kantong plastik berwarna hitam yang di tutupi pakayan sudah tidak ada atas kejadian ini korban melapor ke Polsek beduai.
Sekitar hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 jam 08.30 wib anggota unit Pidum dan opsnal sat Reskrim polres menerima inpormasi dari reskrim Polsek beduai bahwa dugaan pelaku TP.pencurian dengan pemberatan bernama almutaha als Mumun ada berada di wilayah dsn.semayang desa.semayang kecamatan kembayan kabupaten sanggau.
Menindak lanjuti inpormasi tersebut anggota satreskrim yang di pimpin oleh Kanit l Pidum IPDA Richson Gurning ,S,Trk berangkat menuju Beduai dan melakukan koordinasi dengan anggota unit reskrim Polsek beduai melakukan langkah penyelidikan terhadap keberadaan dugaan pelaku TP.pencurian dengan pemberatan dan sekitar jam 11.30 wib berangkat melakukan penyelidikan di wilayah dusun Semayang desa Semayang kecamatan kembayan hasil dari penyelidikan pelaku pencurian di duga dengan pemberatan bernama Almuntaha als Mumun sedang berada di areal bendungan merowi dusun Semayang desa Semayang kecamatan kembayan kemudian sekitar jam 12.40 wib anggota satreskrim reskrim Polsek beduai berhasil mengaman kan dugaan pelaku TP.pencurian dengan pemberatan bernama Almuntaha als Mumun di areal tempat wisata bendungan merowi dusun Semayang desa Semayang kecamatan kembayan kabupaten Sanggau pelaku di aman kan dan tanpa perlawanan.
(Kaperwil Alantitus Batuah)
Posting Komentar untuk "Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sanggau"