Memalukan..!! Mobil Dinas Siaga (ambulance) Desa Pemdes Babakan Manjeti Kec Sukahaji Nunggak Pajak

 


Majalengka,jejakkriminal.net


Pemandangan kurang mengenakkan dikantor desa Babakan manjeti kecamatan Sukahaji kabupaten majalengka, terlihat jelas mobil siaga desa (ambulance) yang tak bayar pajak.


Mobil dinas Ambulance bernomor polisi E 9918 U  jenis minibus milik Pemdes Babakan Manjeti secara kasat mata emang masih hidup untuk pajak 5 tahunaan,namun setelah di cek untuk pajak pertahun  ketika awak media mengecek nya di aplikasi betul mobil siaga desa (ambulance) pemdes Babakan manjeti telah menunggak pajak tahunan.



Kepala desa Babakan manjeti H.Ali Rachman.S.Sos ketika di konfirmasi oleh awak media pada hari Rabu tanggal 09-04-2025 perihal mobil siaga (ambulance) menunggak pajak hampir satu tahun



"Pak Kuwu mengakui dan berterima kasih kepada awak media karna sudah mengingatkan prihal mobil siaga ambulance desa yang belum membayarkan pajak pertahunnya ungkap" kepala desa babak manjeti (H Ali Rachman S.sos)


Dan kami hanya berdiri di luar rumah ketika mengkonfirmasi Kepala Desa Babakan manjeti tidak di persilahkan masuk ke rumah di karenakan alasan lagi sibuk persiapan membagikan rompi dari Pemda,ketika konfirmasi ke kepala desa Babakan manjeti kita bukan dari satu media jejakkriminal.net saja melainkan ada beberapa media lain.


Menurut keterangan ketua forum kades (kuwu Sunar) kecamatan Sukahaji di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp alokasi pembiayaan pajak mobil siaga ambulance desa Babakan manjeti di biayai dari APBDES desa dari hasil bengkok,jadi untuk pembayaran pajak mobil siaga desa (ambulance) menunggu bulan 9 (September) ungkap " ketua forum kades kecamatan Sukahaji (10-04-2025)


diketahui, bahwa melakukan pembayaran pajak kepada negara merupakan bukti bakti kepada negara.


Pajak yang disetorkan akan digunakan untuk membiayai anggaran pembangunan negara (APBN) dan anggaran pembangunan daerah (APBD).



Oleh karena itu, penting bagi orang pribadi dan badan untuk membayar pajak sebagai bukti ketaatan bernegara.


pejabat yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas harus menjadi contoh taat pajak kepada masyarakat, untuk itu Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan tindakan tegas kepada pejabat yang memakai kendaraan dinas tetapi tidak taat dengan pajak.


Pemprov Jabar sudah membuka program penghapusan denda pajak kendaraan, namun ternyata pihak Pemdes Babakan manjeti sendiri malah terkesan tidak memberikan contoh yang tidak baik terhadap Masyarakatnya.



(Kabiro Majalengka)


Posting Komentar untuk "Memalukan..!! Mobil Dinas Siaga (ambulance) Desa Pemdes Babakan Manjeti Kec Sukahaji Nunggak Pajak"