Diduga Sebarkan Informasi Hoax, Pemilik Akun FB Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Jejakmriminal.net Deli Serdang | Diduga sebarkan informasi Hoax, pemilik akun FB dengan nama Kim Jong Un resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) 


Informasi dihimpun pasa Sabtu (5/4/2025), langkah upaya hukum ditempuh salah seorang personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bripka MS karena diduga pemilik akun FB telah mencemarkan nama baiknya melalui akun FB dengan nama Kim Jong Un



Pemilik akun menyebarluaskan diduga informasi hoax terkait penangkapan tersangka RDON oleh Polda Sumut dengan barang bukti sabu seberat 3.986 gram dari salah satu kos-kosan di Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara


Pemilik akun FB dengan nama Kim Jong Un memposting pengakuan pelaku RDON jika pelaku mendapatkan sabu dari dua oknum Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berinisial Briptu SBS dan Bripkan MS untuk diedarkan di Lubuk Pakam dan sekitarnya dengan istilah "buah bendera"


Beranjak dari postingan pemilik akun itu, MS menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik akun FB dengan nama Kim Jong Un ke Polda Sumut pada Jumat (4/4/2025) dengan bukti Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP / B / 476 / IV / 2025 / SPKT / Polda Sumatera Utara


Dalam laporan pengaduan yang ditandatangani Kepala SPKT Polda Sumut AKBP Rosmaida Feriana Gultom M.H, disebutkan Akun FB Kim Jong Un telah memposting dan menuliskan dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik yang mana terlapor menuduhkan bahwa pelaku yang ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Sumut Narkobanya berasal dari Briptu SVS dan Bripka MS. Atas tulisan terlapor dari akun Fb Kim jong un pelapor merasa keberatan dan tidak senang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut, dan terlapor diduga melanggar pasal 27 A tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (LM) 
 


Posting Komentar untuk "Diduga Sebarkan Informasi Hoax, Pemilik Akun FB Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut"