Tinjau Pasar Tradisional Ciawi, Bupati Usulkan untuk Ditetapkan Menjadi Pasar Desa

Kuningan, jejakkriminal.net– 

Beredarnya informasi mengenai kondisi Pasar Tradisional Ciawigebang yang mengganggu pengendara mobil dan motor, mendorong Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., meninjau langsung kondisi pasar tersebut, Sabtu (22/3/2025).


Dalam kunjungannya, bupati didampingi Kepala DPMPTSP, Kasat Pol PP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Diskopdagperin, Camat Ciawigebang, serta perangkat desa setempat.


Bupati Dian saat dilokasi, mengatakan pasar ini ternyata telah lama menjadi bagian dari aktivitas ekonomi warga bahkan sudah mencapai 40 tahunan, seperti yang disampaikan para pedagang tadi sambil berbincang.



“Dulu tempat ini memang sudah menjadi area jualan, tetapi kondisinya kurang tertata. Pemerintah desa dengan dukungan sponsor kini melakukan perbaikan agar lebih nyaman bagi pedagang. Adapun lokasi pasar ini berada di jalan desa” katanya.


Terkait perizinan, bupati menyarankan agar prosesnya segera ditempuh. Ia juga mengusulkan agar pasar ini ditetapkan sebagai pasar desa melalui peraturan desa (Perdes).


Bupati juga menyebutkan, setelah meninjau langsung lokasi, kondisi akses jalan ke pasar cukup memadai. “Ada jalur yang langsung menuju ke sebelah barat, dan ada juga akses ke arah lain. Dari hasil diskusi dengan masyarakat, mereka tidak merasa keberatan karena pasar ini justru menunjang akses dan perekonomian warga,” ujarnya.


Kepala Desa Ciawigebang, Yayat, mengatakan penataan pasar dilakukan dengan membangun 45 los. Bertujuan memastikan pasar ini lebih tertata agar pedagang dan pengunjung merasa nyaman. Bahkan dibuatkan kanopi agar tidak kepanasan dan kehujanan.


Yayat juga menyampaikan bahwa Pembangunan dan pengelolaan pasar jalan Pasirian Desa Ciawigebang telah melalui Musyawarah Desa, yang dilaksanakan pada Rabu 12 Januari 2025, di Bale Desa.


“Saat itu musyawarah dihadiri dari berbagai unsur, diantaranya Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua RT Dusun Wage (7) RT, etua LPM beserta Anggota, Tokoh Masyarakat Dusun Wage, dan Tokoh Agama Dusun Wage.


Salah satu pedagang, Nunung (50), mengaku telah berjualan sayur-sayuran 40 tahun di pasar ini sejak kelas 4 SD ikut bantu orang tua. “Alhamdulillah sekarang lebih tertata, saluran drainase juga lancar. Harapannya, ini bisa menarik lebih banyak pembeli,” ujarnya.


(M.NSR,) Ron


Posting Komentar untuk "Tinjau Pasar Tradisional Ciawi, Bupati Usulkan untuk Ditetapkan Menjadi Pasar Desa"