Sebuah Gudang Milik Mantan Sekretaris Daerah Di Polis Line Oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji


 Mesuji Jejak  Kriminal Net.-Sebuah Gudang Milik mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji di Polis line oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung. Rabu (19/03/25)

Menurut keterangan Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membenarkan terkait penyegelan gudang tersebut dan telah mengamankan sebanyak 3249 botol Minyak Goreng Merek Minyakita, yang awalnya dipesan oleh Inisial S pemilik ruko.


Lebih lanjut, penyegelan tersebut dilakukan karena di dapati takaran Minyak goreng Minyakita yang di jual tidak cukup 1 Liter hanya 830 ML, kemudian bisnis yang di lakukan tersebut telah berjalan kurang lebih 3 Bulan dengan lokasi pemasaran hanya seputar lingkungan, akan tetapi masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Tegas Kasat Reskrim 

"Dengan temuan ini Kami dari Jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, kemudian akan kita lakukan Uji Lab, akan mendatangi ahli guna pemeriksaan terkait Minyak Goreng, dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan SOP." Pungkasnya.( BD petir Mesuji)

Posting Komentar untuk "Sebuah Gudang Milik Mantan Sekretaris Daerah Di Polis Line Oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji"