Simalungun - Jejak Kriminal.net
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan Polri Peduli Masyarakat melalui pembagian segitiga pengaman serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (07/03/2025) pukul 08.00 WIB hingga selesai di Jalan Medan, tepatnya di depan SPBU Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba ketika dikonfirmasi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penggunaan alat keselamatan seperti segitiga pengaman," ujar AKP Verry Purba.
Kegiatan pembagian segitiga pengaman dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ini dipimpin langsung oleh PS Kanit Kamsel AIPTU Budi Cahyadi dan dibantu oleh AIPDA Armen Purba serta BRIPKA Irmayudi. Personel Sat Lantas Polres Simalungun tersebut membagikan segitiga pengaman kepada pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan roda empat yang melintas di lokasi tersebut.
"Segitiga pengaman merupakan perangkat keselamatan yang wajib dimiliki oleh setiap kendaraan, terutama mobil. Alat ini sangat penting untuk digunakan sebagai tanda peringatan ketika kendaraan mengalami kerusakan atau berhenti di jalan," jelas AIPTU Budi Cahyadi saat memberikan himbauan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi tentang cara penggunaan segitiga pengaman yang benar. Segitiga pengaman harus diletakkan pada jarak yang cukup dari kendaraan yang berhenti, sekitar 25-30 meter, agar pengendara lain dapat melihat tanda tersebut dari jarak yang aman dan memiliki waktu untuk mengurangi kecepatan atau menghindar.
Selain membagikan segitiga pengaman, personel Sat Lantas Polres Simalungun juga menyampaikan berbagai himbauan terkait keselamatan berlalu lintas. Mereka mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan sabuk pengaman, dan pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan," tegas AIPTU Budi Cahyadi.
Masyarakat yang menerima segitiga pengaman dan edukasi dari petugas Sat Lantas Polres Simalungun terlihat antusias dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Salah seorang pengemudi, Andi (45), mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Simalungun atas kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.
"Saya sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun yang telah memberikan segitiga pengaman ini. Selama ini saya belum memilikinya, padahal alat ini sangat penting untuk keselamatan. Saya juga mendapat banyak pengetahuan baru tentang aturan berlalu lintas yang aman," ucap Andi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni FH. Sinaga, S.H. melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa kegiatan Polri Peduli Masyarakat ini merupakan bentuk implementasi dari tugas dan fungsi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. "Kegiatan ini juga merupakan upaya kami dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun," jelasnya.
AKP Jonni FH. Sinaga juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Simalungun. Hal ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material.
"Kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan segitiga pengaman, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat menjadi agen-agen perubahan yang ikut mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka masing-masing," ungkap AKP Jonni FH. Sinaga.
Berdasarkan data yang dihimpun, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini tidak lepas dari upaya-upaya preventif yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Simalungun, termasuk sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan pembagian segitiga pengaman dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan pada cuaca yang cerah ini berhasil menjangkau puluhan pengemudi yang melintas di Jalan Medan, depan SPBU Sinaksak. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah tersampaikannya himbauan tertib berlalu lintas kepada komunitas dan masyarakat guna mendukung terciptanya Kamseltibar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. Melalui kegiatan Polri Peduli Masyarakat ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat kepolisian," tutup AKP Verry Purba. (Ar)*
Posting Komentar untuk "Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Kegiatan Polri Peduli Masyarakat Melalui Pembagian Segitiga Pengaman di Jalan Medan"