Polsek Kaliwungu Optimalkan 3.500 m² Lahan untuk Budidaya Ikan Bandeng


Kendal, jejakkriminal.net-

Polsek Kaliwungu turut berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan pekarangan untuk budidaya ikan bandeng. Program ini sejalan dengan arahan Kapolri dalam implementasi delapan program prioritas Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.


Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025 ini digelar di lahan pekarangan seluas ±3.500 m² yang terletak di Dukuh Gempol, Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu. Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, melaporkan bahwa kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Mororejo dan seorang penggarap lahan, Abdul Rokhim.


Dalam kegiatan ini, Polsek Kaliwungu memberikan pendampingan terhadap pemanfaatan lahan tambak ikan bandeng. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat sekitar serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga yang terlibat dalam pengelolaan lahan.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah. Kami ingin memastikan bahwa pemanfaatan lahan pekarangan dapat berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar AKP Edi Sukamto Nyoto.


Program ketahanan pangan ini berjalan dengan kondusif dan terkendali. Ke depan, Polsek Kaliwungu akan terus melakukan pengawasan serta pengembangan program serupa guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Posting Komentar untuk " Polsek Kaliwungu Optimalkan 3.500 m² Lahan untuk Budidaya Ikan Bandeng"