Sanggau, jejakkriminal.net-
Seksi Hukum (Si Kum) Polres Sanggau melaksanakan koordinasi dengan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau, Martinus Dop, pada Selasa (18/3).
Pertemuan ini membahas pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan yang berpotensi melakukan tindakan premanisme di wilayah Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Sanggau, jumlah ormas yang terdaftar hingga tahun 2024 mencapai 135 organisasi. Keberadaan ormas ini memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, namun tetap memerlukan pengawasan agar tidak menyimpang dari tujuan awal pendiriannya.
Dalam rangka meningkatkan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah membentuk Tim Terpadu Pengawas Organisasi Kemasyarakatan. Tim ini bertugas memastikan bahwa setiap ormas beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum, termasuk aksi premanisme.
Hingga saat ini, berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan, belum ditemukan adanya ormas di Kabupaten Sanggau yang melakukan tindakan premanisme. Meskipun demikian, pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.
Kesbangpol Kabupaten Sanggau bersama Tim Terpadu berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang erat dengan Polres Sanggau dalam pengawasan serta penindakan terhadap ormas yang terbukti melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi masyarakat.
Kasikum Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto, SH, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap organisasi yang terbukti melanggar hukum.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap ormas di Kabupaten Sanggau. Jika ditemukan adanya tindakan premanisme atau pelanggaran hukum lainnya, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Suhariyanto juga mengimbau kepada seluruh ormas untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh ormas untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Selama kegiatan koordinasi berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali. Polres Sanggau bersama Kesbangpol akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Sanggau dapat berkontribusi positif bagi masyarakat tanpa menyimpang dari aturan yang berlaku.
(Kaperwil Alantitus)
Posting Komentar untuk "Polres Sanggau Bersama Kesbangpol Perkuat Pengawasan Ormas untuk Cegah Premanisme"