Polres Sanggau Amankan Pelaku Judi Togel di Entikong, Tiga Pelaku Diamankan

Sanggau, jejakkriminal.net-

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau berhasil menggerebek praktik perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (6/3).


Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, Ipda Richson Gurning, S.Tr.K, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian togel di sebuah rumah milik terduga pelaku BT (45) di Dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 12.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Sanggau segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Sekira pukul 14.30 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Pada pukul 15.00 WIB, anggota Sat Reskrim yang berkoordinasi dengan anggota Polsek Entikong berhasil mengamankan dua pria berinisial BT (45) dan YI (51) yang tengah melakukan transaksi judi togel.


Dalam interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku bahwa hasil rekapan judi togel akan diserahkan kepada seseorang berinisial SY (46) yang berdomisili di kawasan Terminal Bus Entikong, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.


Sekira pukul 15.40 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Sanggau bersama Polsek Entikong berhasil mengamankan terduga pelaku SY di Terminal Bus Entikong. Ketiga pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sanggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K, MA mengonfirmasi penangkapan tersebut.


“Kami telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar dalam kasus ini,” ujarnya.


Lebih lanjut, AKP Fariz menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sanggau.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Jika menemukan adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.


Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Sanggau. Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan ini meliputi sejumlah uang tunai, buku rekapan togel, dan alat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi perjudian.


Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 


(Dny Ard / Hms Res Sgu)

(Kaperwil Alantitus)

Posting Komentar untuk "Polres Sanggau Amankan Pelaku Judi Togel di Entikong, Tiga Pelaku Diamankan"