Polres Mesuji Melalui Sat Reskrim Melakukan Pengecekan Minyak Goreng Minyakita di Pasar Simpang Pematang


 Mesuji Jejak Kriminal Net. - Dalam menjaga ketersediaan bahan Pokok di pasaran dan kestabilan harga, Jajaran Polres Mesuji melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan minyak goreng Minyakita di Toko sembako Hendra yang ada di Pasar Simpang Pematang. Selasa (18/03/25)


Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Rosali S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan bahan bahan yang di jual sesuai dengan takaran yang ada di Lebel kemasan.



"Setelah kita lakukan pengecekan salah satu produk yaitu Minyakita yang di jual di pasaran, semua sesuai dengan takaran atau berat netto yang tertera di Lebel kemasan yaitu 1 Liter." Ucapnya.



Lebih lanjut terang IPTU Rosali, selain itu anggota pun melakukan pengecekan terkait ketersediaan bahan pokok selama bulan suci ramadhan dan menjelang Hari Raya Idhul Fitri, dari hasil pengecekan semua dalam kondisi stabil baik harga maupun ketersediaan bahan pokok selama bulan suci ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.


"Semua ketersediaan bahan pokok masih mencukupi untuk kebutuhan konsumen selama bulan suci ramadhan dan terkait harga relatif stabil tidak ada kelonjakan harga, serta semua takaran terutama minyak goreng Minyakita tidak di temukan adanya takaran yang di kurangi, semua sesuai dengan Lebel pada kemasan yaitu 1 Liter". Pungkasnya. ( BD petir Mesuji )

Posting Komentar untuk "Polres Mesuji Melalui Sat Reskrim Melakukan Pengecekan Minyak Goreng Minyakita di Pasar Simpang Pematang"