Bima, jejakkriminal.net-
Polres Bima Kabupaten Gelar Jumpa Pers terkait Penggerebekan Kampung Rawan Narkoba, di Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Penggerebekkan itu berlagsung Kamis 20 Maret 2025, sekitar Pukul 04.00 Wita.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kompol Saogi Sujana Angsar,Kabag OPS Polres Bima Iwan Sugianto,Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah,Kasat Reskrim AKP.Abd.Malik S.H,Kasi Humas Iptu Adib Widayaka dan perwakilan dari BNNK Bima.
Oleh karena Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK.M.I.K,tidak berkesempatan hadir. Maka kegiatan jumpa pers itu, dipimpin oleh Wakapolres Bima.
Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar yang di konfirmasi, Sabtu 22 Maret 2025, sekitar pukul 9-30 Wita menyatakan bahwa,dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima itu, berhasil mengamankan 9 terduga ,yang mirisnya secara keseluruhan merupakan satu keluarga.Mereka terdiri dari 5 orang laki-laki dan 4 orang perempuan,ungkapnya .
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penguatan Program Asta Cita ke-7 Presiden Repuk Indonesia, Jendral Purnawirawan Prabowo Subianto.
Lebih lanjut Saogi menjelaskan di hadapan Puluhan Awak Media, bahwa 9 terduga yang diamankan sebagian besar terjalin dalam satu keluarga. Ada orang tua, saudara, isteri, paman dan lainnya. Yang mana tiga di antaranya merupakan Target Operasi.
Selain itu, Tim Gabungan juga turut menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa bubuk kristal putih, yang diduga Narkotika jenis shabu seberat 3,28 gram. Kemudian barang lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Dusun Bante, Desa Tente, kecamatan Woha itu, termasuk lingkungan rawan narkoba, khususnya Narkotika jenis Shabu.
Dimana di lingkungan tersebut ,disinyalir terdapat satu jaringan peredaran gelap Narkoba, yang sudah lama melakukan transaksi Narkotika dan meresahkan warga setempat,pungkasnya.
Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, mengungkapkan bahwa ,dalam operasi penggerebekan itu dilakukan di tiga TKP berbeda.
TKP pertama, sebuah kos-kosan di Dusun Bante, TKP kedua di Dusun Anggrek dan TKP ketiga masih di Dusun Bante.
Pada TKP pertama, diamankan terduga EW (L/36) dengan status Target Operasi, MN (L/23), dan KM (P/33). Dari tangan ketiga pelaku ini ,kami berhasil menyita 2 poket Barang Bukti yang diduga Shabu dengan Bruto total 1,60 gram dan uang tunai Rp. 9.654.000.
Di TKP Kedua, diamankan ER (L/35) dan AH (L/36)dengan status Target Operasi, IP (P/29), NP (P/27), dan ke empat terduga pelaku ini,disita Barang Bukti yang diduga Shabu, dengan bruto total 1,68 gram, beserta uang tunai sebesar Rp 7.340.000.
Sementara di TKP ketiga, diamankan JN (P/50) dengan status Target Operasi dan ED (L/47), namun tidak ditemukan Barang Bukti berupa Narkotika. Dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima, tutupnya.
Barang Bukti yang diduga jenis Shabu yang disita dan diamankan Total Brutonya 3,28 gram. Dan saat ini ,baik terduga pelaku, maupun semua barang bukti,telah di amankan di Mapolres Bima, untuk diproses Hukum lebih lanjut,ungkapnya.
Kasus ini akan terus didalami ,terkait asal usul shabu yang diamankan dari ketiga terduga pelaku yang merupakan Target Operasi, tutupnya.
(M.Hasbi)
Posting Komentar untuk "Polres Bima Gelar Jumpa Pers, Kaitan Penggerebekan Kampung Rawan Narkoba di Desa Tente"