Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas penambangan Emas Tanpa Izin atau (PETI) yang menggunakan alat berat excavator secara liar dan tidak mengindahkan hukum di wilayah dalam kota Bangko mendapat sorotan dari beberapa pihak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika aktivitas PETI yang menggunakan Alat Berat Excavator
yang berada tidak jauh dari Makodim Sarko dan di Depan kediaman Wakil Bupati Merangin (Ponpes Al Khafid) tersebut milik warga Sungai Murak bernama Supri 5/3/2025).
Warga setempat mempertanyakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi secara liar dan tidak mengindahkan hukum. Mereka merasa khawatir tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.
"Ya itu Dompeng yang menggunakan Alat Berat Excavator di belakang perumahan BTN Raya tepatnya di depan rumah pak Wakil Bupati Merangin adalah milik Supri cs bang," demikian kata salah seorang warga setempat.
Dengan demikian pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan tegas untuk mengatasi aktivitas PETI yang tidak mengindahkan hukum dan merugikan masyarakat dan lingkungan.
Posting Komentar untuk "PETI Gunakan Alat Berat Milik 'Supri Cs' Menggelegar di Depan Kediaman Wakil Bupati Merangin "