Penipuan Modus Baru: Polres Madina Diminta Segera Usut Tuntas Pelaku Penipuan Teras BRILink

Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Penipuan Modus Baru berkedok transfer mulai meresahkan di Kabupaten Mandailing Natal.

Salah satu usaha Teras BRILink yang beraktivitas di lapangan perempatan lampu merah (samping Bank Sumut) Jalan Abri, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menjadi korban atas penipuan berkedok transferan, uang sebesar Rp. 24.840.000,- (dua puluh empat juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) raib dalam waktu singkat.

Korban meminta Polres Mandailing Natal agar segera bertindak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui demi untuk menjadikan efek jera dan mengurangi tindakan dari para pelaku lainnya yang tengah mengincar target di Madina.

Awalnya kejadian bermula pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, salah satu pelanggan  bernama 'Manda Sari Lubis' datang ke Brilink milik Syawaluddin untuk mentransfer uang ke nomor Briva dengan nama BW Buku Manda sebanyak empat kali transfer.


Syawal mengaku pada saat hendak melakukan transferan kedua dan ketiga, ia sudah meminta agar Manda Sari membayar dulu transaksi yang pertama, namun karena alasan Manda masih ada lagi nomor Briva yang harus ditransfer maka Syawal kembali melanjutkan transaksi transferan berikutnya sehingga tercatat ada 4 kali transaksi transferan yang dilakukan oleh pemilik BRILink sesuai nomor Briva yang diberikan oleh Manda Sari Lubis dengan nominal pertama dan kedua masing-masing sebesar Rp. 4.420.000,- sedangkan transferan ketiga dan keempat masing-masing senilai Rp. 8.000.000,- dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp. 24.840.000,-.

Usai melakukan transaksi keempat, pemilik BRILink justru merasa terkejut atas ucapan Manda Sari yang mengatakan bahwa pemilik Briva tersebut akan mentransfer kembali kepada pihak teras BRILink.

"Setelah selesai melakukan transfer saya malah terkejut mendengar Pelanggan atas nama Manda Sari Lubis tersebut tiba-tiba mengaku bahwa pemilik Briva akan mentransfer kembali kepada kami",sebut Syawaluddin melalui sambungan selulernya pada, 21/03/25 pukul 15:27 Wib.

Mendengar kalimat yang diucapkan Manda, Syawaluddin langsung meminta agar pelaku (Manda) segera menelpon orangtua dan saudaranya guna untuk mempertanggung jawabkan kerugian yang ditimbulkan, namun sampai tengah malam tidak juga ada titik terang dari pihak keluarga Manda.

Syawal mengaku bahwa upaya mediasi sudah dilakukan selama dua hari, namun ia menyebut pihak keluarga Manda semakin dingin seakan-akan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah ditransfer dari BRILink nya ke nomor Briva bernama BW Buku Manda atas permintaan Manda Sari Lubis, sehingga Syawaluddin merasa tidak ada jalan lain lagi kecuali menempuh jalur hukum atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh Manda Sari Lubis terhadap dirinya selaku pemilik teras BRILink.

"Upaya mediasi sudah dilakukan selama dua hari bang, dan sudah beberapa kali saya kerumahnya, namun sepertinya tidak ada niat mereka untuk membayar kerugian yang saya alami. Saya butuh uang itu segera dikembalikan, karena saya hanya punya modal itu untuk tetap melanjutkan usaha saya, apalagi ini akan memasuki lebaran, saya membutuhkan uang itu segera bang", ungkap Syawaluddin seraya berharap uang itu segera dikembalikan atau proses hukum akan terus berjalan.

Berdasarkan LP/B/110/III/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT diketahui Syawaluddin telah melaporkan Manda Sari Lubis ke Polres Madina pada tanggal 20 Maret 2025 sekira pukul 13:01 Wib atas tindakan penipuan yang dialaminya.

Atas insiden ini, pelaku (Manda Sari Lubis) dapat dijerat Pasal UU ITE dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Terpisah, saat dikonfirmasi Plh Kasi Humas Polres Madina 'Iptu Bagus Seto' membenarkan adanya laporan masuk perihal dugaan tindak pidana penipuan atas nama Syawaluddin sebagai pelapor merupakan warga Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan dan mengatakan akan segera dilakukan penyidikan atas laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima, dan akan dilakukan Penyelidikan atas laporan tersebut", ucap bagus melalui pesan singkat WhatsApp pada, Minggu (23/03/25) sekira pukul 15:07 Wib.(MJ)


Posting Komentar untuk "Penipuan Modus Baru: Polres Madina Diminta Segera Usut Tuntas Pelaku Penipuan Teras BRILink"