Pemkab Lampung Timur Mengeluarkan Surat Peringatan Pertama Usaha Babi Purwo Kencono

Lampung Timur, jejakkriminal.net-

Pemerintah Kabupaten Lampung Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akhirnya mengeluarkan surat peringatan pertama yang di tujukan kepada Edi Marbun pengusaha ternak Babi di Desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur 03/03/2025.


Dalam isi surat tersebut, Dinas Kabupaten Lampung Timur bahwa perusahaan babi di Desa Purwo Kencono tidak melaksanakan kewajiban sebagai mana dalam pasal 5 peraturan badan koordinasi penanaman modal no 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.


Oleh karena itu kami harapkan saudara untuk segera ;

1.memenuhi kewajiban sebagai mana dimaksud diatas dengan menyampaikan dokumen pendukung atau

2.memberikan tanggapan yang berisi alasan mengapa kewajiban tersebut belum dilaksanakan paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal terkirim nya surat ini.


Apabila setelah jangka waktu tersebut saudara tidak memenuhi kewajiban atau tanggapan tertulis sebagaimana butir 1 atau 2 di atas, akan diberikan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam pasal 47 peraturan badan koordinasi penanaman modal no 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko .


Adapun jenis pelanggaran 

1.tidak memiliki Perizinan Berusaha berupa NIB ( Nomor Induk Berusaha) dan sertifikat standar.

Lampiran Peraturan Pemerintah  no. 5 tahun 2021

A. Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pertanian.


2.Tidak memiliki persyaratan dasar  perizinan berusaha berupa;

a. Izin lokasi / tata ruang

b. Izin lingkungan SPPL dan       persetujuan lingkungan 

c.Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Pasal 5 PP Nomor 5 Tahun 2021.


3.Belum memenuhi standar kegiatan usaha sesuai KBLI 01450 Peternakan Babi

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021.


(Herman S)

Posting Komentar untuk "Pemkab Lampung Timur Mengeluarkan Surat Peringatan Pertama Usaha Babi Purwo Kencono "