Pasca Pemberitaan Dugaan Gudang BBM Ilegal di Desa Talang Taling, Wartawan Mediatrapnews.com di Intervensi Pihak Gudang
MUARA ENIM,
Jejakkriminal.net
Pasca pemberitaan dugaan beroperasinya sebuah gudang BBM Ilegal di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim yang terletak di jalan lintas Prabumulih - Palembang persis di depan Alfamart, tiba-tiba seseorang menelpon wartawan mediatrapnews.com tertera di kontak WA tersebut : ADV. RF dengan nomor whatsapp 08137310xxxx dengan poto profil logo Sebuah organisasi Pewarta Indonesia mengaku kalau dirinya dari pihak pemilik gudang inisial FJ.
Belum diketahui maksudnya namun ADV. RF menanyakan dari media mana dan itu ada banpol yang masuk. Kemudian tanya redaksinya dimana.
"Bapak dari mana?, jadi begini pak, kita mau konfirmasi masalah pemberitaan bapak tentang gudang BBM tersebut, jadi gini pak, secara rinci dimana tempat atau lokasi gudangnya biar bisa lidik lebih jauh, kapan bisa ketemu, artinya bisa ketemu sama ya pak dan bertemu di lokasi gudang tersebut biar kita tau dimana titik nya", kata ADV. RF dengan nada sedikit mengintervensi wartawan mediatrapnews.com, Sabtu (01/03/2025).
RF mengatakan dari pihak gudang dan mengatakan mau klarifikasi soal pemberitaan pemiliknya FJ karena inisial FJ itu adalah kliennya.
"Tempat gudang tersebut dimana dan apa yang saya lihat disana biar jelas, jangan kata orang seperti menembak di atas kuda seperti itu. Apakah ini betul setelah investigasi bahwa FJ adalah pemiliknya dan konfirmasi dari pihak gudangnya apa, ada nggak dia bercerita atau seperti apa, harus begitu biar jelas kalau memang ada bukti silakan", lanjutnya lagi.
Dengan sedikit mendikte wartawan, ADV. RF mengatakan kalau pemberitaan itu tidak boleh sembarangan dan tidak boleh opini dan harus konfirmasi dulu pemilik gudang nya yang bapak sangkakan itu, betul tidak pemiliknya FJ.
"Tidak boleh mengirim opini atau bukan peristiwa yang buatkan begitu pak. Mengenai pemberitaan bapak berinisial FJ sudah dikonfirmasikan belum bahwa FJ itu pemiliknya, itu maksud saya", katanya.
"Bapak sebagai jurnalis, jurnalis itu apa, harus mendepankan asas praduga tak bersalah, Artinya keberimbangan berita, jadi sebelum menayangkan pemberitaan itu harus investigasi dimana tempatnya, orangnya mana, kalau tidak tahu bapak yang dihubungi, artinya dalam keberimbangan berita itu jadi kode etiknya, bapak bilang sudah melewati tempat tersebut bukan berarti bapak kedalam tempat tersebut, jadi bapak hanya lewat dan photo saja atau gimana, setelah ada pemberitaan di sosmed berarti bapak copy paste, masalah berita diduga itu benar,tapi bapak tidak konfirmasi lagi", terangnya.
Banpol itu rananya beda, lanjut RF, banpol itu ada LP, jadi LP itu laporan dan harus dibuktikan, sudah jelas LP itu apabila tidak terbukti siap untuk di tuntut balik. kan begitu.
"Kami mau somasi meminta hak jawab, karena FJ ini klien saya tidak pernah melalukan aktivitas yang di sangkakan dan kami di rugikan ini, Inisial FJ itu adalah Fajri dan Fajri itu klien saya asal dari tulung selapan", tutupnya.
Sementara itu tim awak media sedang mengembangkan investigasi, kenapa tiba-tiba dapat langsung mengatakan kalau wartawan membuat inisial FJ adalah FJ yang dimaksud sebagai kliennya.
"Bukankah FJ itu bisa banyak arti, bukan Fajri saja, kemudian dia menyebut kalau dirinya dari Pihak gudang yang pemiliknya adalah FJ", kata Jepri, wartawan mediatrapsnews.com aneh.
" Intinya saya tidak membuat berita sembarangan, ini sudah berdasarkan investigasi tim kita di lapangan, terus kita sudah berusaha mengkonfirmasi pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Muara Enim", pungkasnya. ( Red)
Posting Komentar untuk "Pasca Pemberitaan Dugaan Gudang BBM Ilegal di Desa Talang Taling, Wartawan Mediatrapnews.com di Intervensi Pihak Gudang"