Muratara, jejakkriminal.net-
DPRD kabupaten Muratara dalam rangka mendengarkan Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Masa Jabatan 2025-2030 menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat utama kantor DPRD ,Rabu 05/03/2025.
Rapat Paripurna dipimpin dan di buka langsung oleh ketua DPRD Muratara Devi Arianto, SH, didampingi Waka I Eiken Versance dan Waka II Zainal Abidin, SE. Dihadiri Bupati Muratara H.Devi Suhartoni.dan Wakil Bupati H.Junius Wahyudi
Serta di hadiri oleh Anggota DPRD Muratara, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto S.I.K,Camat Se-Muratara serta kepala OPD dan unsur Forkopimda
Ketua DPRD Musi Rawas Utara menyampaikan berdasarkan surat edaran menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100. 2. 3. 43/4378/sj tanggal 6 tahun 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara nasional tahun 2024 bupati yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai bupati pada sidang paripurna di masing-masing DPRD kabupaten setelah melakukan serah terima jabatan,dari Pejabat lama.
Devi Irianto,"Mari dengan seksama kita mendengarkan Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Masa Jabatan 2025-2030,"Paparnya.
Saat beridato H.Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaiakn,bahwa telah banyak program-perogram yang di luncurkan semasa menjabat sebagai Bupati kabupaten Muratara bersama Wakil Bupati H.innayatullah,diperiode sebelumnya,"ungkap Bupati.
Lanjutnya,"Seperti di bidang infrastruktur,sudah banyak jalan dan jembatan yang terlealisasai pembangunannya,
"Dibidang kesehatan Masyarakat sudah merasakan pelayanan kesehatan baik di puskesmas mau pun rumah sakit yang mana telah di luncurnya pelayanan melalui berobat BPJS gratis dan berobat melalui program UHC (Universal Health Coverage)
Dibidang sosial,pemerintah kabupaten Muratara meluncurkan bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat,mulai bantuan lansia,bantuan kematian,dan lainya sampai,"Bupati.
Bupati juga menyampaikan,untuk program-program tersebut kami akan dilanjutkan dan akan memperbanyak program tersebut terutama di bidang pendidikan,atau yang berbasis sosial kemasyarakatan.
Insya Allah dalam masa lima tahun mendatang kita selalu memberi program terbaik kepada masyarakat,
Akan mendorong Investor untuk dapat berkoborasi di kabupaten Muratara agar dapat membangun dan memberi ruang kerja atau lapangan kerja bagi putra-putri kabupaten Muratara
berdasarkan keputusan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 490 tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang tertuntaskan tahun 2024 ditetapkan bahwa Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai salah satu dari 26 kabupaten tertinggal yang telah terselesaikan,
Yang mengartikan sudah banyak kemajuan dan peningkatan di kabupaten Muratara di ini,"Tutup Bupati.HNF
Posting Komentar untuk " Paripurna DPRD Muratara dalam Rangkah Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Masa Jabatan 2025-2030"