Oknum Kepala Sekolah PKBM AL- HIDAYAH Leles Garut Apdate Status, Isi nya Singgung Awak Media




JEJAK KRIMINAL.NET, Garut- Aksi viral lewat status di Aplikasi Whast Ap tentang opini yang menyinggung insan pers di Kabupaten Garut oleh salah seorang oknum kepala sekolah di PKBM di Kabupaten Garut yang menuai kontroversi.




Menurut informasi dari data reperensi PKBM tersebut yakni bernama Al Hidayah yang beralamat di Kp. Sindangsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat di mana PKBM ini di kepalai Dede Kartiwi selaku oknum yang di duga telah meleceh kan tentang profesi wartawan.



Menurut pandangan dari sejumlah awak media, kata Wart yang di ketik oleh Oknum kepsek yang bernama Dede Kartiwi ini sangat lah sensitif apalagi menyatut nama Gurber provinsi Jawa Barat dengan misi akan melapor kan dan menuduh tentang wartawan sebagai pengemis. Padahal selama ini pun awak media mengetahui sejumlah alur tentang mekanisme  sekolah non formal atau PKBM yang diduga banyak menyimpang oleh sang BROKER.

Tentang penyimpangan tersebut yakni salah satunya, warga belajar yang di duga di laporkan secara fiktip, Alamat yang tidak jelas, PKBM yang diduga siluman serta sejumlah PKBM yang berada di bawah naungan satu Yayasan saja.

Dari hal tersebut awak media sering melakukan investigasi kelapangan atau ke sekolah non formal atau PKBM hingga terjadi Apdate Status yang di lontarkan si oknum ini dan mengaku mengaku rahasia ketika di lakukan klarifikasi salah satu media online Pena Sakti , " itu rahasia, silah kan bapa mau spekulasi seperti apa", ungkap nya, minggu (09-02-2025) di rumah nya.




Hingga berita ini di tayang kan, sejumlah awak media berupaya akan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk dilakukan jumpa pers tentang etika kepala sekolah yang di duga dalam pengaruh negatip dari unsur adanya sejumlah data fiktip yang jadi sorotan sejumlah awak media.



Roni Santosa ( Kaperwil Jabar ) Kritis

Posting Komentar untuk "Oknum Kepala Sekolah PKBM AL- HIDAYAH Leles Garut Apdate Status, Isi nya Singgung Awak Media"