![]() |
Ket Poto: Kiri Surat Baru Tahun 2024 & Kanan Surat Lama Tahun 1987 |
Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Diduga demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, Kepala Desa (Kades) Pasar VI Natal nekat mengganti surat dasar (pertama) lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri 375 Sosial yang lokasinya berada di Desa Pasar VI Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Hal ini diketahui oleh warga dan BPD Desa Pasar VI Natal setelah menemukan adanya surat baru dengan lahan yang sama diterbitkan pada tanggal 02 November 2024 oleh Kepala Desa setempat 'Muhammad Syafii dan ditandatangani 3 orang saksi bernama: Handoyo, Sahirman, Sp, dan Marni/Syarif
Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
SURAT KETERANGAN TANAH Nomor: 593.2/25/PSR-VI/2024, dimana atas nama Kepala Desa 'Muhammad Syafii menerangkan bahwa tanah SDN 375 Sosial Pasar V Natal terletak dalam wilayah Desa Pasar VI Natal dan dipergunakan untuk fasilitas Pendidikan yang berdiri bangunan sekolah SDN 375 Sosial Pasar V Natal dengan luas lebih kurang 6.003,5 meter.
Sementara di dalam surat dasar (pertama) Kepala Sekolah SDN 375 Sosial atas nama Safruddin Nasution menerangkan bahwa Pertapakan Gedung Sekolah Dasar Desa Sosial dengan ukuran seluas 11.000 meter berasal dari Proyek BPKBA yang diserahkan kepada Pemerintah pada tahun 1986 menjadi milik Pemerintah untuk Pendidikan, surat dasar tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah atas nama Safruddin Nasution, Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP.3) atas nama Wagiono. S, diketahui oleh Camat Natal 'Zainul Kamal dan Kepala Desa Pasar V Natal 'Sabaruddin tertanggal 16 Maret 1987.
Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasar VI natal 'Aspin' pun mengaku tidak ada pemberitahuan sebelumnya atas rencana perubahan surat tanah lahan lokasi sekolah tersebut, tiba-tiba saja ia terkejut setelah melihat adanya surat baru yang diterbitkan oleh Kepala Desa yang isinya tidak mengikuti surat dasar.
"Gak ada pemberitahuan sebelumnya bang, makanya saya bersama masyarakat merasa heran dan terkejut dengan terbitnya surat tanah yang baru itu, mirisnya lagi, isi surat baru tidak mengikuti dari surat dasar bang, semua isi berubah", ucap Aspin melalui sambungan telephone WhatsApp.
Sebelumnya Aspin menjelaskan awal mula kepemilikan tanah atau lahan lokasi SD yang berada di Desa Pasar VI Natal "adalah Hibah yang diberikan oleh Desa Pasar V Natal pada tahun 1982 ke Dinas Sosial sewaktu Madina masih Tapanuli Selatan dalam program proyek BPKBA untuk membentuk satu Desa, maka terbentuklah menjadi desa Trans Sosial Pasar V Natal" sebutnya.
Kemudian persoalan nama Sekolah Dasar Negeri 375 Pasar V Natal kata Aspin "pada tahun 2006 terjadi pemekaran yang sebelumnya Tras Sosial menjadi Desa Pasar VI Natal. Dikarenakan Status Sekolah Dasar (SD) Sosial belum bisa diubah oleh Pusat makanya hingga sampai hari ini namanya tetap SD Negeri 375 Sosial Pasar V Natal meskipun letaknya diwilayah Desa Pasar VI Natal",ujarnya.
Belum diketahui apa yang menjadi alasan Kepala Desa merubah surat tersebut, namun terbitnya surat baru pada tahun 2024 oleh Kepala Desa Pasar VI Natal telah terjadi pengurangan luas lahan hampir mencapai setengah Hektare, serta penerbitan surat baru tersebut tidak mengikuti isi sebenarnya yang tertulis di dalam surat dasar.
Atas munculnya SKT baru mengenai ukuran luas lahan lokasi SDN 375 Sosial justru telah menuai kontroversial di sejumlah kalangan dan masyarakat, berbagai dugaan pun dilontarkan oleh warga, termasuk dugaan atas dasar kepentingan pribadi Kepala Desa sampai kepada niat untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, bahkan ada pula dugaan yang muncul ditengah-tengah masyarakat bahwa Kepala Desa sengaja mengurangi luas lahan lokasi sekolah untuk dikuasai atau dijual.
Namun, beberapa kali awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Pasar VI Natal 'Muhammad Syafii di nomor Handphone 0812-78XX-XXXX namun tidak kunjung mendapatkan jawaban, bahkan awak media menduga Kepala Desa Pasar VI Natal telah memblokir nomor wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.(MJ)
Posting Komentar untuk "Nekat.! Kades Pasar VI Natal Kurangi Ukuran Lahan Lokasi Sekolah Dengan Menerbitkan Surat Baru"