Lampung Timur, jejakkriminal.net-
Terkait keluhan masyarakat, M.Dahlan Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) Lampung Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Untuk menutup usaha babi yang berada di Desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur 10/03/2025.
M. Dahlan diruang kerjanya menyampaikan " Seharusnya pemerintah langsung mengambil langkah yang tegas untuk menutup sementara usaha babi itu, karena disamping belum memiliki izin, ini sudah jelas warga mengeluhkan dan warga berharap usaha babi tersebut ditutup sementara" paparnya.
Ia menambahkan menurut saya" banyak alasan mengapa kandang babi itu harus di tutup, disamping belum memiliki izin, kandang ternak babi yang terlalu dekat dengan pemukiman warga bisa mengganggu kenyamanan warga, akibat dari ternak babi bisa menimbulkan bau tak sedap, gatal pada kulit, suara yang berisik, sedangkan rumah yang berdekatan dengan kandang ternak Babi akan rentan menyebabkan penyakit yang berbahaya, tegasnya.
Memang benar sudah ada surat teguran pertama dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur, dalam jangka waktu 30 hari, tetapi masalahnya, warga mengeluhnya sekarang, apakah Pemkab tidak berani mengambil langkah, sedangkan usaha babi itu sudah jelas meresahkan dan keberadaannya di pemukiman warga, tutupnya.
((Tim)
Posting Komentar untuk "Ketua PWDPI Lampung Timur, Beranikah Pemkab Lampung Timur Tutup Usaha Babi Purwo Kencono "