Kegiatan Penertiban Kendaraan R2 yang Gunakan Knalpot Brong

Sanggau Parindu, jejakkriminal.net-

Kapolsek Parindu IPTU Trisna Maulidi langsung memimpin anggota Polsek parindu dalam pelaksanaan penertiban kendaraan R2 roda dua yang menggunakan knalpot Brong mulai dari jam 23.30 wib  pada hari Sabtu 8 Maret 2025 di wilayah hukum Polsek parindu.  Adapun jumlah kendaraan R2 yang di tertib kan sebanyak 7 unit dan pada hari Minggu 9 Maret kegiatan di lanjut kan untuk  menindak lanjuti  kegiatan pengamanan kembali kendaraan R2  dan mengadakan penindakan serta memberikan pengamanan kendaraan di Polsek parindu dan juga di lakukan bimbingan pembinaan langsung oleh Kapolsek parindu iptu Trisna mauludi serta mengganti knalpor brong dengan kenalpot standar  dan memusnah kan knalpot brong.

Tujuan dari penertiban kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong adalah mengedukasi pengendara agar menggunakan knalpot standar demi menjaga ketertiban dan keamanan umum mengurangi kebisingan meningkat kan keselamatan berkendara  menciptakan kenyamanan lingkungan di bulan suci Ramadhan di mana masyarakat umat muslim di kecamatan parindu sedang melaksanakan ibadah  puasa taraweh.Selama kegiatan situasi tertib aman terkendali dan kondusif.


(Kaperwil Alantitus)


Posting Komentar untuk "Kegiatan Penertiban Kendaraan R2 yang Gunakan Knalpot Brong"