Sanggau, jejakkriminal.net-
Pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 wib, Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika dan penggunaan narkotika dirumah yang beralamat di Dsn.Barage RT.002 Rw.000 Ds.Sosok Kec.Tayan Hulu Kab.Sanggau.
Berdasarkan informasi tersebut TIM gabungan Polsek Tayan Hulu unit Intelkam dan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tayan Hulu AIPDA HERKULANUS SUHERMAN dan Kanit Intel Polsek Tayan Hulu BRIPKA HERDIANSYAH beserta TIM melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu sekitar pukul 00.30 wib, TIM berhasil mengamankan 2 (dua) orang didalam rumah tersebut, yang pada saat dilakukan penggeledahan terdapat bahwa saudara SR memiliki 2 (dua) paket kantong kecil plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang ditemukan diatas lemari kamar saudara SR dan menemukan 3 (tiga) paket kantong kecil berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu di dalam tas milik saudara P dan 5 (lima) paket shabu tersebut diakui kepemilikannya oleh saudara SR dan saudara P
Kemudian ditemukan 1 (satu) alat hisap bong, dikamar milik saudara SR, dan kepemilikannya diakui milik saudara SR dan barang tersebut digunakan secara bersama-sama, kemudian saudara SR dan P serta barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa keMapolsek Tayan Hulu, guna tindakan lebih lanjut.
(Kaperwil Alantitus)
Posting Komentar untuk "Kapolsek Tayan Hulu Berhasil Menangkap Kasus Narkoba di Sosok Tayan Hulu"