Gerebek Kampung Rawan Narkoba,Tim Gabungan Ringkus 9 Terduga 4 Diantaranya Perempuan

Bima, jejakkriminal.net-

Kapolres Bima kembali  memimpin penggerebekan Kampung rawan narkoba. Dan berhasil meringkus 9 orang terduga pelaku pengedar , pada lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Woha ,Kabupaten Bima, Propinsi Nusa Tenggara Barat.


Operasi  yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Bima itu,berlangsung pada  Rabu dini hari ,20 Maret 2025 sekitar pukul 4.00. Wita.


Sebelum melakukan operasi ,terlebih dahulu mendapatkan arahan atau APP dari Kapolres Bima. Kemudian Tim gabungan dibagi dalam    3 bagian . Dan sekitar pukul 4.00 wita, semua  Tim yang sudah terbentuk ,langsung bergerak menyisir seputaran Desa Tente, Kecamatan, Kabupaten Bima. Sasaran pelaksanaan tugas tersebut sudah dipetakkan sesuai posisi dan target masing-masing Tim.


Dari hasil penggerebekan itu, Tim gabungan berhasil mengamankan 9 terduga pelaku dan 4 orang diantaranya  berjenis kelamin perempuan.


Adapun 9 orang yang diringkus pada saat operasi di 3 lokasi  berbeda itu, masing masing berinisial EW (L/36) Warga desa Tente , Kacamatan Woha,dengan status Target Operasi,MN (L/23) asal Desa Renda, Kecamatan Belo,KM (P/33) asal Desa Rabakodo Kecamatan Woha, ketiganya diringkus di TKP pertama, yang berlokasi di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Di TKP ke  2 ,Tim kembali  berhasil membekuk 2 terduga pelaku yang berstatus Target Operasi, yaitu,ER  (L/35) dengan AH (L/36) ,IP (P/29)  asal Desa Naru , Kecamatan Woha dan NP (P/27) asal Desa Kareke ,Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. 


Sementara di TKP 3 ,Tim berhasil meringkus JN (P/50) dan ED (L/47) asal Desa Tente , yang juga merupakan Target Operasi dari pihak APH.


Keberhasilan Tim gabungan dalam mengamankan sembilan terduga pelaku ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran narkoba yang sangat meresahkan . Kemudian lokasi yang di maksud,sudah lama di intai oleh masyarakat sekitar.


Menindaklanjuti Informasi itu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah segera melakukan penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan dengan informasi yang diterima.


Setelah itu tiga tim tindak yang telah terbentuk, langsung bergerak menuju TKP . Dan segera mengambil tindakan hukum, dengan cara  menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP. Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan,petugas berhasil menyita Barang Bukti yang diduga Narkoba Jenis Shabu siap edar seberat  3,28 Gram . Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai dengan  rujukan UU NO. 35 tahun 2009.


Kapolres Bima  AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kasatreskoba, Iptu Fardiansyah SH menegaskan bahwa, Desa Tente sudah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba dan menjadi atensi khusus dari pihak kepolisian. 


Wilayah ini sudah lama menjadi sarang peredaran narkoba yang meresahkan. Kami akan terus melakukan penegakan dan  penindakan hukum secara tegas kepada para pelaku. Baik bandar maupun pengedar barang haram itu,tegasnya .


Saat ini para terduga pelaku yg diamankan, tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik, untuk mendalami peran masing-masing, sesuai bukti-bukti dan petunjuk yang didapatkan, pungkasnya.


Kemudian orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima itu, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat ,agar  berperan aktif membantu pelaksanaan tugas pihak Kepolisian. Dengan cara memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.


Mari kita perangi narkoba dalam bentuk apapun, demi keselamatan dan kelanjutan hidup generasi kita,ajaknya.



(M.Hasbi)

Posting Komentar untuk "Gerebek Kampung Rawan Narkoba,Tim Gabungan Ringkus 9 Terduga 4 Diantaranya Perempuan"