Diduga Alergi Wartawan, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Blokir Nomor Wartawan


Lampung Timur, jejakkriminal.net-

Tiada angin tiada hujan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Marsan memblokir nomor WhatsApp wartawan Jejakkriminal.net, Selasa 04/03/2025.


Tidak hanya no WhatsApp Wartawan jejakkriminal, Menurut beberapa awak media bahwa nomor mereka pun sama di blokir oleh Kadis Pendidikan Lampung Timur Marsan, seperti yang disampaikan oleh salah satu awak media , Ismail wartawan media Tapispost.com


Ismail menyampaikan " kalau nomor handphone nya sudah lama di blokir oleh Kadis Pendidikan, karena waktu itu saya memberitakan terkait salah satu Sekolah yang berada di Kecamatan Wawaykarya, lalu nomor handphone WhatsApp saya di blokir olehnya, ucap ismail.


Ditempat terpisah, Ketua PWDPI Lampung Timur juga sangat kecewa dengan cara yang dilakukan oleh seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur yang setiap di chat WhatsApp tidak membalas dan di telp tidak diangkat.


Ketua DPC PWDPI Lampung Timur M.Dahlan menambahkan " Tidak seharusnya Seorang Kepala Dinas melakukan hal seperti itu dikit - dikit blokir, jangan menjadi Kepala Dinas jika tidak siap menerima kritikan dan saran dari awak Media, itu bukan Mitra namanya, kalau seperti ini kami menduga  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung alergi sama awak media, tegasnya.


Jangan dia berfikir ini bukan masalah, ini masalah besar, untuk apa menjabat Kepala Dinas kalau tidak siap di kritik ataupun siap menerima informasi dilapangan yang di sampaikan kawan - kawan Media melalui beritanya, kami akan laporkan masalah ini ke Bupati Lampung Timur, supaya untuk memberikan teguran dan bila perlu digantikan saja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur Marsan itu, tutupnya.


(Herman S)

Posting Komentar untuk "Diduga Alergi Wartawan, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Blokir Nomor Wartawan "