Cegah Pelaku Kejahatan Terhadap Pengemudi Angkutan, Polisi Sisir Arus Lalulintas di Jalinsum Way Kanan




Way Kanan jejakkriminal.net


Dalam upaya mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan pemantauan langsung arus lalulintas kendaraan bermotor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum ) Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Selasa (04/03/2025).


Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menyampaikan kehadiran petugas tersebut, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) serta pemerasan atau dugaan pungli.


Pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk aksi kejahatan terlebih-lebih kepada masyarakat pengguna jalan khususnya kendaraan angkutan yang melintasi Jalinsum Way Kanan.


Dalam kesempatan itu, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada pengguna kendaraan angkutan ataupun masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Way Kanan untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas, tetap waspada dan berhati – hati,”Imbuhnya.


Sementara dari hasil pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas atau kejahatan yang diduga adanya dugaan pungli atau pemerasan terhadap pengemudi angkutan di Jalinsum Way Kanan.


Namun kami akan terus menerjunkan anggota patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di beberapa daerah rawan kriminalitas untuk menjamin dan memastikan keamanan pengguna jalan dari kegiatan pungli.” tuturnya.

 

Meski begitu kami menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya.


Pihaknya berharap dapat melaporkan kejadian yang dialami ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan atau melalui  nomor layanan pengaduan Polres Way Kanan dengan No  WA  085382378166 akan ditindak lanjuti,”imbuh Kasatreskrim.

Posting Komentar untuk "Cegah Pelaku Kejahatan Terhadap Pengemudi Angkutan, Polisi Sisir Arus Lalulintas di Jalinsum Way Kanan"