Bupati Dan Wakil Bupati Labuhannatu Mengikuti RPJMD 2025-2029 Dan RKPD TA 2026 Di Medan.

Jejak Kriminal. Rantauprapat. 
Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, dan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, didampingi Plt. Kaban Bappeda Nelson Muhammad Bangun, ST.MM, mengikuti Konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara di aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Kamis 20/3/2025.

Konsultasi dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution, SE, MM, disaksikan Wakil Gubernur Sumatera Utara H.Surya. B.S.c. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Hj. Erny Aryanti , SH, dan Kaban BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara Ir. Alfi Syahriza , ST, M.Eng.

Dalam Arahannya, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, SE, MM, menjelaskan tujuan dari forum komunikasi publik yaitu sebagai arah pembangunan nasional yang harus berjalan searah dengan pembangunan provinsi kabupaten/kota, seperti yang telah ditetapkan dalam trisula pembangunan yang meliputi pertumbuhan tinggi berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan SDM berkualitas 

"Untuk mewujudkan tiga trisula tersebut dapat melalui delapan Asta cita, 17 program prioritas terbaik dan 320 program kerja" ujar Gubsu.

Disebutkan Gubsu, Untuk mendukung terwujudnya Indonesia emas 2045 adalah dengan peningkatan PDRB per kapita dari 73,57 juta pada tahun 2024 menjadi 115,3 juta pada tahun 2009 dan pertumbuhan ekonomi dari 5,03% pada tahun 2024 menjadi rata-rata 6,8% sampai tahun 2029.

Diakhir pidatonya, Bobby berharap untuk mewujudkan Sumatera Utara maju dan berkelanjutan, semua pihak dapat merajut kolaborasi untuk mewujudkan Sumut berkah dan Indonesia maju.

Dalam laporannya, Kaban BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara mengatakan, Penyelenggaraan forum konsultasi publik yang diselenggarakan hari ini mencakup dua tahapan utama dalam perencanaan pembangunan daerah yaitu konsultasi publik RPJMD 2005-2029 dan konsultasi publik RKPD 2026, ujar Alfi.

Menurutnya, tujuan dari Konsultasi Publik dimaksud untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang akuntabel.

Disisi yang sama, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Aryanti SH, menyebutkan penyusunan RPJMD dengan RKPD merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang memerlukan sinergi antara Pemerintah, DPRD serta seluruh penentu kepentingan, "oleh karena itu forum ini menjadi wadah yang tepat untuk menyampaikan aspirasi masukan dan pandangan demi terciptanya kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara" ucap Erni.

Dijelaskan Erni, Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. "kami akan mengawal setiap proses perencanaan agar berjalan secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat".

 
Diakhir pidatonya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara berharap, konsultasi publik ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan implementatif untuk pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik, mari bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang unggul maju dan berkelanjutan.pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita, MKM mengatakan, Forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 adalah momentum untuk menuangkan ide dan gagasan membangun daerah 

"Selama proses penyusunan dokumen perencanaan akan diperoleh saran dan masukan yang optimal sehingga terwujud visi dan misi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu hingga tahun 2029 mendatang. Ini adalah momentum untuk menuangkan ide dan gagasan membangun Kabupaten Labuhanbatu", Ujarnya.

“Kabupaten Labuhanbatu bukan dibangun berdasarkan mimpi para pemimpinnya. Kabupaten Labuhanbatu harus dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakatnya", pungkas Bupati 

Konsiltasi yang di ikuti Forkopimda provinsi Sumatera Utara, kepala daerah se- Sumatra Utara, Ketua DPRD Sumatera Utara, instansi vertikal, Bappeda Kabupaten/kota, pimpinan BUMN, BUMD dan swasta, Akademisi, Organisasi Keagamaan, Kemasyarakatan dan Kepemudaan, Lembaga Profesi, Media Cetak dan insan pers dimaksud di pimpin oleh Moderator Oktavia Siska Yanti SH, Kabid PPEPD BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara, dengan narasumber Dr. Rudi Brando Hutabarat, Prof. Dr. Mulyanto Amin S.sos, MSI, Yudha Johansyah dan  dr. Dicky Anugrah S.S.M.Sp.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen kepala daerah dalam mendukung pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Utara dan penandatanganan nota kesepahaman peningkatan kualitas pembangunan dalam rangka pencapaian Provinsi Sumatera Utara unggul maju dan berkelanjutan dengan universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan.
(B.Munthe). 

Penulis berita B. Munthe. 

Posting Komentar untuk "Bupati Dan Wakil Bupati Labuhannatu Mengikuti RPJMD 2025-2029 Dan RKPD TA 2026 Di Medan. "