Serang,jejakkriminal.net-
Pihak ahliwaris dari atas nama armin alamat kampung pasir jeruk Des belokang,Kec bandung,Kab Serang provinsi banten, sebagai peserta BPJS BPU di dampingi tim kuasanya, datang menghadap H.AgusWahyudiono,S.Si sebagai wakil ketua DPRD kabupaten serang dari partai PKS.
Ahliwaris berserta tim kuasa menyampaikan aspirasi/keluhan terkait klaim JKM yang dari bulan agustus tahun 2024 hingga kini rabu 5/2/2025,tak kunjung di bayarkan,malah tiba tiba ada penolakan dengan alasan kurang persyaratan.
Menanggapi aduan masyarakat sebagai peserta BPJS BPU yang klaim JKM nya belum di bayarkan hingga hampir enam bulan,H.Agus Wahyudiono,S.Si mengatakan akan melakukan kordinasi dengan pihak BPJS dan akan memanggil kepala cabangnya.
Sabar ya bu pak,saya akan kordinasi dulu dengan pihak BPJS dan nanti saya akan panggil untuk kita musyawarahkan di sini,insa allah problem ini akan ada solusinya,ujar wakil ketua DPRD serang.
Sebagai bentuk pelayannan terhadap rakyat yang merasa terdzolimi, H.Agus Wahyudiino,S.Si akan mempasilitasi aduan dengan serius,sekitar minggu ini hari jum,at akan kami panggil kepala cabangnya.
Adanya tanggapan dari wakil rakyat yang menurut masni (ahliwaris) sebagai harapan besar,dan ia percayakan atas statmenet wakil ketua DPRD serang, yang akan memanggil pihak BPJS untuk mempertanggung jawabkan tentang klaim JKM yang tak kunjung di bayarkan,masni ucapkan terima kasih kepada H Agus sebagai wakil rakyat.
Saya berharap setelah nanti pihak BPJS di panggil,hak almarhum suami saya segera di bayar,saya berharap kepada bapak wakil ketua DPRD serang agar dapat membantu kami sebagai masyarakat awam,jangan sampai ada ahliwaris lain seperti kami,yang sampai bulanan klaim JKM tak kunjung cair, malah di tolak setelah berkas di nyatakan lengkap dan di terima,ujar masni (ahliwaris).
(Jk/tb.raepi.net)
Posting Komentar untuk "Wakil DPRD Kabupaten Serang Akan Panggil Pihak BPJS BPU Cabang Serang"