Tinggalkan Anak yang Masih Balita, TKW Asal Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang Terdampar di Negara Timur Tengah

Kabupaten Tangerang, jejakkriminal.net-

Sulitnya ekonomi di kampung halaman,ingin merubah ekonomi yang lebih baik lagi demi masa depan anaknya yang masih balita,sebut saja YANTI nekad berangkat menjadi TKW ke Arab Saudi lewat Agency yang sering di sebut juga sponsor ,namun malang nasibnya sekarang YANTI sudah hampir kurang lebih 5 bulan terdampar di Negara Timur Tengah .Selasa 25/02/2025.


Mulyati Ibu kandungnya Yanti saat awak media mengunjungi rumahnya menceritakan " Yanti itu berangkat jadi TKW karena kasihan melihat keadaan ekonomi keluarga,kami sempat mencegahnya karena kasihan putrinya yang masih berumur 3 bulan, apalagi sekarang menurut kabar cerita dari temannya yang satu kantor sama dia sekarang sudah pulang,saya dapat kabar Yanti di sana kondisinya memprihatinkan,Dia minta pulang ke Indonesia". Ujarnya .


Mulyati menambahkan " Saya sudah mendatangi Sponsor yang bernama ibu Mirah orang Kp.Pasir Salam Desa Blukbuk tapi sampai saat ini masih belum ada tanggapan malah saya datang ngomongnya seperti tidak bertanggung jawab." Imbuhnya.


Awak media menggali informasi datang berkunjung ke rumah sponsor yang di sebut-sebut bernama MIRAH dengan di dampingi JEN suaminya Yanti.


MIRAH yang di sebut-sebut sebagai Agency (Sponsor) mengatakan" Widia alias Yanti  itu bikin pusing semua, bikin masalah di sana tidak mau bekerja,kalau mau pulang harus bayar ongkos sendiri, Saya ini tadinya nggk tau apa-apa ,mama Nida yang bawa ke saya ,tadinya katanya nggk mau berangkat tapi di bujuk rayu di paksa akhirnya mau berangkat " Ujarnya.


Mirah mengatakan " Saya bawa widya ke Agency/sponsor yang ada di jakarta bernama Burhan " kalau mau pulang Widya harus mengembalikan uang " Katanya.


SAMUDI Ketua DPD Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Kabupaten Tangerang menyayangkan adanya kejadian ini, " lagi-lagi ini masalah TKW yang di berangkatkan ke Timur Tengah yang selalu bermasalah," saya tahu mereka ini berangkat ke sana tidak dengan pertimbangan pemikiran yang matang,pada hal kita tahu pemerintah Republik Indonesia belum menarik monatorium /larangan pemberangkatan /pengiriman tenaga kerja ke negara Timur Tengah mengingat banyaknya kasus yang menimpa TKW atau TKI di sana.

seharusnya para Agency /Sponsor menghentikan perekrutannya " . Ujarnya.


SAMUDI mengatakan " Agency/Sponsor di duga mendapatkan keuntungan dengan memberangkatkan TKW ke Arab Saudi, kalau ada masalah terkait TKW yang di berangkatnya tentunya harus bertanggung jawab,saya yakin Widia alias Yanti yang sekarang terdampar di Riyadh menurut keterangan keluarganya ada di penampungan SARIKAH MAHARA ,bahkan sudah putus kontak komunikasi dengan Keluarga,dalam UU Nomor 18 tahun 2017 tentang PMI nomor 10 pelaku Agency/Sponsor ilegal di ancam dengan hukuman 10 tahun penjara denda 15 Miliar.

Undang-Undang nomor 21 tahun 2017 tentang TTPO di ancam dengan hukuman minimal 3 tahun penjara denda 600 juta.



( endang.R)

Posting Komentar untuk "Tinggalkan Anak yang Masih Balita, TKW Asal Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang Terdampar di Negara Timur Tengah"