Tiga Pelaku Soeselis Pencurian Sepeda Motor Litas Kabupaten Berhasil di Tangkap Reskrim Polsek Mesuji Timur


 Mesuji Jejak Kriminal Net 
Diketahui ketiga Pelaku Berinisial AL dan DF Warga Desa Sidang Muara Jaya Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji kemudian AR Warga Desa Wat Arang Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam Konferensi Pressnya, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR Mengatakan Ketiga Pelaku Biasa melakukan pencurian di daerah seputaran  Simpang Penawar hingga Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang dan di Wilayah Kecamatannya Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji.

Ketiganya ditangkap karena telah melakukan pencurian 2 Unit Sepeda Motor di Desa Sidang Makmur dan 1 Unit Sepeda Motor di Desa Panggung Jaya Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji, yang berada di dalam rumah korban pada Tanggal 6 Februari 2025. Terang Kapolres. Sabtu (15/02/25)

Pelaku dapat ditangkap setelah Jajaran Sat Reskrim melakukan penelusuran dan pengejaran dengan mencari identitas pelaku dan Alhamdulillah atas kerjasama dengan anggota Polsek Mesuji Timur akhirnya ketiga pelaku dapat ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan sementara ada 3 Laporan Polisi Polsek Mesuji Timur, dan 5 TKP di Kabupaten Tulang Bawang. Selain menangkap Pelaku turut diamankan barang bukti 3 Unit Motor milik korban, 1 Unit sepeda motor milik tersangka, dan peralatan yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya.

Atas perbuatannya Ketiga pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara. Tutupnya. 

AKBP Harris pun tidak lupa menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraan bermotor di wilayahnya masing masing, di rumahnya di tempatnya bekerja selalu menggunakan kunci stang yang benar dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. Harapnya.       (BD petir Mesuji)

Posting Komentar untuk "Tiga Pelaku Soeselis Pencurian Sepeda Motor Litas Kabupaten Berhasil di Tangkap Reskrim Polsek Mesuji Timur"