Lampung Timur,jejakkriminal.net-
Persoalan pengangkatan Rosminawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala sekolah di SD Negeri 1 Banjar agung Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, Ahmad.M.I.S.Pd Sekretaris jendral (Sekjen) Jaga Nusantara Provinsi Lampung asal Kabupaten Lampung Timur angkat bicara, saat ditemui di kantornya, dirinya mengatakan dalam persoalan terkait plt Kepala sekolah (Kepsek) dengan basic PPPK, secara aturan adalah boleh tapi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) sebagai berikut
Calon Kepala sekolah wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 dari perguruan tinggi terakreditasi Memiliki sertifikat pendidik.
Memiliki pangkat minimal ahli pertama, memiliki hasil penilaian kinerja minimal 'Baik' selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian
Memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun di Satuan Pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan, sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
Dan terakhir yang bersangkutan tdak pernah dikenai hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat.
Sedangkan untuk pengangkatan plt merupakan hak preoregative Bupati setempat, yang diteruskan oleh Kepala Dinas terkait.
"Bila timbul polemik seperti ini seyogyanya pihak terkait segera mencarikan pengganti lain yang memenuhi unsur kelayakan untuk diangkat secara devinitive", karena bila tidak segera diganti dikhawatirkan proses KBM maupun manegemen sekolah tidak berjalan sesuai aturan.
Selanjutnya Ahmad menghimbau kepada plt Kepsek agar tidak memaksakan diri untuk mengejar jabatan itu, karena secara aturan maupun SDM jelas belum terakreditasi dan belum profesional.
"Saya prihatin dengan persoalan ini, karena ternyata di Kabupaten Lampung Timur sangat kekurangan guru yang mempunyai kelayakan untuk diangkat menjadi Kepsek, dengan begitu Korwil atau pihak terkait bebas menentukan dengan cara asal tunjuk.
Sementara Gatot Susihadi Korwil Dikbud Sekampung Udik saat diklarifikasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, ia menjawab, "maaf mas saya sedang rapat".pungkasnya.
(Herman S)
Posting Komentar untuk "Terkait SDN 1 Banjar Agung, Sekjen Jaga Nusantara Provinsi Lampung Angkat Bicara"