Serang, jejakkriminal.net
Pelayanan BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah BPU cabang serang, diduga tidak mau bertanggung jawab atas klaim JKM sebagai hak dan kewajiban BPJS dengan peserta yang sudah meninggal.
Pengajuan yang menyulitkan di alami oleh ahliwaris almarhum Armin alamat Kp pasir jeruk desa belokang Kec bandung Kab Serang provinsi banten.
Dari semenjak pengajuan asuransi jaminan kematian JKM hingga di terimanya pengajuan pada tanggal 20 september 2024,namun kini malah ada keputusan klaim JKM di tolak,selasa 4 februari 2025.
Adanya keputusan yang di rasa sepihak membuat ahliwaris peserta (Armin) merasa percuma ikut jadi peserta BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).
Keputusan penolakan klaim JKM di sampaikan oleh stap pelayanan kepada tim kuasa ahliwaris almarhum Armin (peserta) saat pertemuan di kantor BPJS cabang serang pada hari senin 3 pebruari 2025,dengan alasan tidak memenuhi persyaratan.
Menurutnya klaim JKM atas nama Armin tidak dapat di setujui untuk di bayarkan karena tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta BPU BPJS ketenagakerjaan,saya rasa cukup ya,kemarin sudah saya jelaskan kepada tim kuasa ahliwaris armin dan sepertinya sudah di pahami,ujarnya.
Apa yang di sampaikan oleh stap BPJS berbeda dengan pihak ahliwaria dan prisai yang mengatakan berkas sudah lengkap semenjak Armin jadi peserta dan aktif bayar bulanan walaupun baru sebulan lalu meninggal,ia sudah sah sebagai peserta yang berhak mendapat klaim JKM,berkas sudah di terima buktinya juga ada,cek kasus juga sudah,pihak ahliwaris suruh menunggu hingga berbulan bulan namun tiba tiba ada penolakan,aneh ujar A Dimyati (prisai).
Menyikapi hasil konfirmasi antara ahliwaris,prisai,dan pihak BPJS,diduga pihak BPJS BPU cabang serang tidak berkomitmen dan diduga mau menghilangkan hak peserta aktif atas nama Armin.
Untuk prisai yang merasa hilang kepercayaan dari para peserta jelas sudah di rasakannya,masyarakat yang mau ikut kepesertaan banyak yang pada mundur kuatir mengalami kasus yang sama.
A dimyati sebagai prisai merasa di permalukan adanya kabar penolakan dari pihak BPJS yang menganggap Atas nama Armin (peserta) tidak bisa melakukan klaim JKM di karenakan tidak memenuhi persyaratan.
Menurut prisai dan ahliwaris berkas pengajuan kalim JKM sudah di terima ibu Ima sebagai customer service officer,buktinya juga ada.
Penerimaan hingga cek kasus yang menjadikan keyakinan besar ahliwaris peserta kini menjadi hilangnya kepercayaan kepada BPJS BPU.
Diduga keputusan yang di ucapkan stap BPJS yang tidak mau menyebut nama itu,hanya alibi untuk lari dari tanggung jawab.
Dalam hal ini,pihak terkait di harap segera turun untuk mengevaluasi BPJS BPU cabang serang demi kembalinya kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Jk/tb.raepi.net
Posting Komentar untuk "Sulit Dipercaya BPJS Ketenagakerjaan BPU Cabang Serang Diduga Tidak Berkomitmen Terhadap Peserta"