Jejak kriminal. Rantauprapat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di Gedung Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (11/2/2025).
Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga pada rapat paripurna mengatakan bahwa rapat ini mengumumkan dan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.
“Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu diterima DPRD pada 6 Februari yang lalu,’ kata politisi Partai Nasdem ini.
Tak lupa, Arjan mengucapkan selamat kepada pasangan dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG MKM dan H.Jamri ST, yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih periode 2025-2030.
“Selamat kepada saudari Maya Hasmita dan saudara Jamri yang sudah ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih,” katanya.
Selain itu, Arjan Priadi Ritonga mengucapkan terima kasih pada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu masa jabatan 2021 -2024.
Hadir saat paripurna, Forkopimda, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan insan pers yang mengikuti sidang paripurna DPRD hingga selesai. (B.Munthe)
Penulis berita B. Munthe.
Posting Komentar untuk "Sidang Paripurna DPRD Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Masa Bakti 2025 - 2030."