Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Polsek Siabu dikabarkan telah mengamankan satu orang terduga pelaku narkoba di Sihepeng Raya, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Terduga pelaku narkoba tersebut diamankan sekira pukul 23:56 Wib pada Selasa (11/2/2025) malam. Dan kini ditahan di Kantor Polsek Siabu.
Ipda Rizki Anwar mengungkapkan saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku narkoba tersebut turut juga dibantu oleh masyarakat.
Penangakapan itu pun juga berkat dari informasi masyarakat bahwa ditempat tersebut akan ada transaksi narkoba.
"Sementara terduga pelaku narkoba yang baru saja diamankan diketahui berinisial T warga desa Sihepeng 3, Kecamatan Siabu," kata Ipda Rizki ketika dihubungi wartawan.
Rizki juga menuturkan bahwa pihaknya juga mendapati 1 pelastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Ditambah lagi alat penimbang yang diduga untuk sabu dan selebihnya bebetpelastik kecil yang kosong yang diduga akan digunakan untuk sabu bila ada pembeli.
"Sementara untuk berapa jumlah beratnya yang diduga sabu tesebut belum dapat dikira karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku , " ujarnya.
Seterusnya Kapolsek Siabu menyebutkan selain mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku, sepeda motor milik terduga pelaku tersebut juga telah diamankan ke Kantor Polsek Siabu.
Sepeda motor milik terduga pelaku ini sempat dirusak oleh warga yang geram atas perbuatan terduga pelaku yang akan melakukan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Kemudian pihak Polsek Siabu saat ini masih melakukan pendalaman status terduga pelaku narkoba tersebut.
Video warga penangakapan terduga pelaku narkoba ini pun juga beredar. Warga yang geram dan beramai-ramai menyaksikan penangkapan terduga pelaku narkoba tersebut juga melempari sepeda motor milik terduga pelaku.
Posting Komentar untuk "Satu Orang Terduga Pelaku Narkoba di Sihepeng Raya Madina Diamankan oleh Polsek Siabu"