Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Net-Guna meminimalisir angka kecelakaan dalam berkendara,Satlantas Polres Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalulintas kepada masyarakat melalui siaran Radio Siaran Pemerintah Daerah(RSPD)FM Rantauprapat,di Jalan SM.Raja-Kecamatan Rantau Selatan,Rantauprapat-Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara,Sabtu(15/2/2025).
Kasatlantas Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP.Rasidin,SH,menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk senantiasa disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,seperti menggunakan pelindung diri(helm)SNI,menggunakan kaca spion kendaraan,memiliki plat nomor kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalulintas.
Melalui sosialisasi ini,kata Rasidin,diharapkan dapat meningkatkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya mematuhi segala aturan lalulintas yang telah ditetapkan,selain menekan angka kecelakaan,himbauan ini bertujuan menjaga keselamatan para pengendara dijalan.
Penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalulintas ini dihadiri oleh sejumlah personil dari Satlantas Polres Kabupaten Labuhanbatu diantaranya Ipda Pol.Beny AZ,Aiptu Pol.SZ.Sitompul,Aiptu Pol.S.Simamora dan Brigpol S.Siregar.
Posting Komentar untuk "Satlantas Polres Kabupaten Labuhanbatu Sosialisasikan Tertib Berlalulintas Melalui Siaran Radio RSPD FM Rantauprapat"