Press release Terkait PAW 2 Anggota DPRD


Jejak Kriminal, Murung Raya. Net-

Terkait tentang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sisa Masa Jabatan 2024-2029. Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Daerah Pemilihan (Dapil) Murung Raya (Mura) II dan Daerah Pemilihan (Dapil) Murung Raya (Mura) III.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Dr. Doni, S.P., M.Si mengharapkan semua pihak untuk bersabar karena harus sesuai dengan proses, dan mekanisme Partai serta internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Ada beberapa hal proses dan tahapan PAW Calon Anggota DPRD Kab. Mura dari Dapil II dan Dapil III. Dan saat masih dalam proses, salah satunya adalah karena menunggu SK defenitif Sekretaris DPC PDIP Kab. Mura, Bapak Rumiadi, baru saja kami terima hari ini,” jelas Ketua DPC PDIP Kab. Mura, Dr. Doni, S.P., M.Si yang didampingi langsung oleh Sekretaris DPC PDIP Kab. Mura serta beberapa pengurus Partai PDIP Kab. Mura lainnya pasca selesai mengikuti Rapat internal Partai PDIP seluruh Indonesia bersama DPP PDIP secara virtual, pada , Senin (10/2/2025) pukul 15.00 WIB. Bertempat di Kantor DPC PDIP Jalan Jenderal Sudirman Puruk Cahu. 

Kembali dirinya menjelaskan, perlu untuk diketahui bahwa yang menyampaikan usulan PAW Calon Anggota DPRD adalah Ketua dan Sekretaris atau Pengurus DPC PDIP Kab Mura definitif. Hal ini menjawab Polemik yang berkembang di masyarakat Akhir-Akhir ini. 

“Partai PDIP adalah Partai pemenang Pemilu, sudah barang tentu administrasinya pun bukan asal-asalan, hal itu agar dapat diketahui. Intinya sabar saja proses PAW,”ujar Ketua DPC PDIP Kab. Mura mengakhiri penjelasannya kepada awak media. 

(Amos Diaz. Biro Murung Raya. JK) 

Posting Komentar untuk "Press release Terkait PAW 2 Anggota DPRD"