Pendongfeng di Kotanopan: Nyetor? Dapat Untuk Makan Keluarga dan Biaya Operasional Saja Sudah Syukur

Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Dengan penuh perhitungan meski terlihat lamban namun Polres Madina terlihat begitu berhati-hati dalam melakukan penertiban tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal

Meski pelan, tapi kinerja Kepolisian di Bumi Gordang Sambilan itu pasti dalam melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan hal itu sudah mulai menunjukkan hasil yang signifikan.

Sikap ke hati-hatian Polres Madina bersama jajarannya sangat beralasan, mengingat begitu banyak masyarakat yang saat ini menggantungkan hidupnya dari hasil tambang emas tersebut.

Seperti pantauan awak media untuk wilayah Kotanopan aktivitas pertambangan emas ilegal sudah jauh berkurang, dan telah dilakukan Reklamasi di bekas tambang serta ditanami jagung sebagai wujud dan bentuk dukungan Kepolisian di Madina untuk meningkatkan ketahanan pangan sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, di wilayah pertambangan emas daerah Hutabargot pun Kapolres Madina sudah turun ke lokasi, telah diberikan arahan dan himbauan langsung dari AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal dan berbahaya itu, besar kemungkinan untuk daerah lain pun akan segera menyusul.

Meski dalam penegakan hukum tersebut timbul berbagai macam asumsi bahwa kegiatan tambang ilegal jenis dongfeng masih terus berlangsung, dan hal itu tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa pelaku tambang yang terus mencoba melakukan aktivitas penambangan kembali dengan cara sembunyi-sembunyi.

Akan tetapi, dengan senyap pula Tim dari Polsek Kotanopan dibantu Polres Madina melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku bersama operator beserta barang bukti alat berat Ekscavator beberapa hari lalu.

Sedangkan menurut pantauan langsung dilokasi, adanya tudingan miring terhadap APH perihal penerimaan upeti dari setiap pelaku tambang memakai dongfeng belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga hal itu masih terkesan hanya sekedar isu semata.

Penelusuran awak media di Kotanopan selama dua hari terakhir ini tidak ada satupun pemain dongfeng yang menyebutkan kalau mereka mengeluarkan maupun memberikan 'setoran' kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah setempat.

"Ah, gak betul itu bang, dari hasil mendongfeng ini kami hanya dapat untuk lepas makan sehari-hari, belum lagi biaya pekerjanya, minyaknya, dan operasional lainnya kebutuhan saat bekerja, lalu kalau kami harus mengeluarkan setoran, apa lagi yang sisa sama kami bang", sebut seorang pekerja dongfeng saat bincang-bincang di salah satu warung kopi bersama awak media di Kotanopan pada, Kamis (7/02/25) kemaren.

Sedangkan terkait isu adanya pendataan pemain - pemain dongfeng, ia menyebutkan tidak pernah mendengar hal tersebut. 

"Kami mengakui apa yang kami lakukan ini melanggar aturan, kami lihat juga Polsek Kotanopan terus melakukan imbauan, baik melalui spanduk peringatan maupun pendekatan agar kegiatan ini dihentikan, namun gimana bang ya, kami pun tak tau lagi, pahamlah orang abang kondisi ekonomi saat ini", ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan para pendongfeng lainnya ditempat terpisah. Ia yang mengaku sudah hampir setahun ini beroperasi di kawasan Kotanopan malah membantah adanya tuduhan tersebut. 

"Itu gak benar bang, kami hanya dapat untuk kebutuhan makan aja bang, boro-boro mau nyetor, itu cuma isu aja bang, kalau abang gak percaya abang tungguin saja bang hasil yang kami dapatkan hari ini, biar abang lihat dengan jelas",pungkasnya.(MJ)


Posting Komentar untuk "Pendongfeng di Kotanopan: Nyetor? Dapat Untuk Makan Keluarga dan Biaya Operasional Saja Sudah Syukur"