Pemerintah Desa N-4 Aek Nabara Adakan Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Net-Pemerintah Desa N-4 Aek Nabara mengadakan Musdes(Musyawarah Desa)Penetapan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)Bantuan Langsung Tunai(BLT)Dana Desa Tahun Anggaran 2025,yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Desa N-4 Aek Nabara,Kecamatan Bilah Hulu,Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara,Sabtu(22/2/2025).
Kepala Desa N-4 Aek Nabara Robby Zulpandi,SE,dalam sambutannya mengatakan pada hari ini Pemerintah Desa N-4 Aek Nabara mengadakan musyawarah desa penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025."Bantuan Langsung Tunai(BLT)ini akan disalurkan bagi keluarga yang benar-benar dinyatakan miskin extrim,"katanya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa N-4 Aek Nabara Robby Zulpandi,SE,Ketua BPD Desa N-4 Aek Nabara Sugiarto,Anggota BPD Desa N-4 Aek Nabara,Perangkat Desa N-4 Aek Nabara dan Masyarakat warga Desa N-4 Aek Nabara.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Desa N-4 Aek Nabara Adakan Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025"