Mesuji Jejak Kriminal Net- Pemerintah Daerah Kecamatan Tanjung Raya bersama Aparatur Se-Kecamatan, melaksanakan Musrembang RKPD Tahun 2026 dengan Tema "Penguatan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal Untuk Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Kabupaten Mesuji", berlangsung di Balai Desa Mukti Jaya. Selasa (11/02/2025)
Dalam sambutan Camat Tanjung Raya Ali Batun S.E, M.M menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk satu tahun.
Adapun tujuan dilaksanakannya musrembang adalah agar terlaksananya proses musyawarah perencanaan pembangunan dari semua tahapan dengan melibatkan berbagai kelompok atau lembaga masyarakat, membangun mekanisme musyawarah rencana pembangunan yang sistematis dan partisipatif, mengutamakan musyawarah mufakat dan bermanfaat, mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan serta berkesinambungan.
Pada musrembang tahun ini terdapat 102 usulan dari 21 desa di Kecamatan Tanjung Raya. Kami berharap perangkat daerah nantinya dapat mengakomodir dan mensinergikan usulan prioritas dari setiap desa di Kecamatan Tanjung Raya agar menjadi bagian dari rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya masing-masing. Pungkasnya.
Hadir dalam giat PJ. Bupati di wakili Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan keuangan Sakroni S. Sos, M.IP, Plt Kaban Bapelitbangda Juanes, Danramil Simpang Pematang Mayor Inf. Sutoto, Kapolsek Tanjung Raya AKBP Bambang P, Stakeholder terkait, Kepala Desa dan Aparatur Desa Se-Kecamatan Tanjung Raya.(BD petir Mesuji)
Posting Komentar untuk "Pemerintah Daerah Kecamatan Tanjung Raya Bersama Kepala Desa dan Aparatur Sekecamatan Melaksanakan Musrenbang (RKPD)Tahun 2026"