Padangsidimpuan, jejakkriminal.net-
Pembangunan jalan Rabat Di desa Aek Najaji, tanpa Papan Merek dengan panjang sekitar 50 x 2 meter meter baru selesai dikerjakan sekitar Bulan Januari 2025 lalu sudah banyak titik yang rusak dan Retak Badan, sehingga ada indikasi bahwa pelaksanaan Rehabilitasi Jalan Rabat tersebut adalah kejar tayang, karena waktu Tahun Anggaran 2024 sudah habis waktu. Hal seperti ini terjadi juga kegiatan Pembangunan jaringan Irigasi sawah di Desa Partihaman Saroha, Kec. Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan yang dikerjakan dari sumber dana dari Alokasi Dana Desa TA. 2024 dikerjakan di awal tahun 2025, sementara Per Desember 2024 harus sudah selesai kegiatan dikerjakan.
Saat dikonfirmasi kepada Ahmad Safi'i Siregar selaku Sekretaris Desa Aek Najaji, Kec. Padangsidimpuan Batunadua menyampaikan bahwa soal Rabat jalan Desa Aek Najaji, Tanyakan saja sama Kepala Desa Aek Najaji, karena Pak Kades selaku Penanggung jawab pelaksanaan Dana Desa, terang Safi'i. Pada Jejakkriminal.net, minggu lalu.
Beberapa kali Kepala Desa Aek Najaji ditemui di Kantor Kepala Desa Aek Najaji, tidak berhasil, yang ada hanya masyarakat pemuda sekitar 4 orang dan menegaskan bahwa Kepala Desa dan Sekdes tidak ada di Kantor Kades, sementara hasil MONITORING sejumlah wartawan di Ruang Kantor Kepala Desa Aek Najaji, terkesan seperti kandang kambing dengan kondisi kotor dan amburadul tak beraturan.
( Uba Nauli Hsb)
Posting Komentar untuk " Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat di Desa Aek Najaji, Kota Padangsidimpuan Asal Jadi"