Lampung Timur, jejakkriminal.net-
Hari ini Panitia DOB Lampung Tenggara mengadakan kembali Rapat Umum terkait rencana Pemekaran Lampung Tenggara, Senin 03/02/2025.
Ketua Umum Drs. Anwarsono menyampaikan " kami Panitia DOB Lampung Tenggara besok akan segera menemui Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur terkait surat yang sudah masuk bila perlu sampai paripurna, untuk berkas keseluruhan sudah lengkap termasuk surat dari Bupati Lampung Timur kepada Ketua DPRD Lampung Timur untuk segera melakukan paripurna", tuturnya.
Anwarsono juga menambahkan " untuk perkantoran nya kami ajukan di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai dengan luas 49,5 Hektar dan ada lagi di Kecamatan Bandar Sribhawono", ucapnya.
Hi. Ir Irfan Nuranda Djafar CES selaku Penasihat dan juga pernah menjabat Bupati Lampung Timur, ia menambahkan " menurut saya sudah waktunya Lampung Tenggara ini dilakukan Pemekaran, rencana untuk pemekaran sejak tahun 2021, ini tinggal keputusan DPRD saja, karena Bupati sudah menyetujui nya, tutupnya.
(Herman S)
Posting Komentar untuk "Panitia DOB, Bupati Sudah Setujui Tinggal Persetujuan DPRD Lampung Timur "