Tanggamus-jejakkriminal.netMufakat Jahat Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2021 s/d 2024 kepala sekolah SD Negri 1 Suka mulya kecamatan pugung kabupaten tanggamus mulai terkuak. Berdasarkan hasil konfirmasi awak media yang turun kelapangan mengunjungi masyarakat setempat Serta sekolah SDN 1 Suka mulya .
Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data dan kegiatan markup dalam realisasi penggunaan Dana BOS SD Negri 1 Suka mulya kecamtan pugung (18/02/25)
Kami sudah melakukan analisa mendalam terhadap Anggaran Dana Bos .
Menurut para awak media turun kelapangan berdasarkan laporan dari masyarakat,menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.
Tahun 2021
Tahap 1
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 1.325.000
pembayaran kehormatan
Rp 2.400.000
Tahap 2
Pihak sekolah belum melaporkan Dana bos
tahap 3
Pihak sekolah belum melaporkan Dana bos
Tahun 2022
Tahap 1
pembayaran kehormatan
Rp 12.000.000
Tahap 2
pembayaran kehormatan
Rp 20.000.000
Tahap 3
pembayaran kehormatan
Rp 16.000.000
Tahun 2023
Tahap 1
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 1.232.600
pembayaran kehormatan
Rp 24.000.000
Tahap 2
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 1.121.000
pembayaran kehormatan
Rp 24.000.000
Tahun 2024
Tahap 1
pembayaran kehormatan
Rp 22.800.000
Tahap 2
pembayaran kehormatan
Rp 19.800.000
Berdasarkan data yang himpun dari berbagai sumber menyebutkan jumlah anggaran dan realisasi dana (BOS) tahun 2021 sd 2024 yang direalisasikan untuk pembayaran gaji honor ditahun 2021 – 2024 hanya ada 3 guru honor yang mengajar dan satu penjaga sekolah sedangkan anggaran cukup fantastis.
Menurut masyarakat setempat Gaji guru kehormatan Kita tau kurang lebih Rp 3.00.000 perbulan Sama pihak sekolah tidak pernah merehab Apapun "ucapnya
Saat awak media bapak mengkonfirmasi Suwaldi selaku kepala sekolah SDN 1 Sukamulya kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus melalui sambungan telpon WhatsApp untuk mepertanyakan berapa guru kehormatan yang mengajar di SD N 1 Sukamulya kecamatan Pugung "beliau menjawab ada 3 guru kehormatan dan satu penjaga sekolah.Ditanyakan berapa gaji perbulan untuk satu guru kehormatan, dia menjawab "nanya yang lain aja lah....jangan perlu yang itu,karena itu urusan sekolah, kan sudah, kan sudah, kan sampai-sama aparator.
Untuk anggaran sarana dan prasarana selama beliau menjabat,yaitu ngecat ganti kaca yang pecah, itu juga saya sering nombok uang kantong"tutupnya
Neki Irawan selaku ketua Markas Cabang (Laskar Merah Putih )LMP kabupaten Tanggamus menanggapi laporan masyarakat terkait korupsi dii SD Negri 1 Suka mulya Kecamatan pugung Kabupaten Tanggamus
Ketua LMP Tanggamus yang kerap dipanggil Dayink ini siap mewakili masyarakat akan melaporkan Kepala sekolah SD Negri 1 Suka mulya kecamatan pugung kabupaten tanggamus, suwali ke tipikor (tindak pidana korupsi) atas dugaan anggaran dana bos di tahun 2021 sd 2024
Insa Allah dalam minggu ini akan kami layangkan laporan nya"tutupnya.
(ikbal)
Posting Komentar untuk "Mewakili Masyarakat Ketua Marcab LMP Tanggamus Akan Laporkan Kepsek SD N 1 Suka Mulya Ke Kejati Tipikor"