Mediasi Perdamaian Korban Ismayani Mawaddah Harahap Tidak Membuahkan Hasil Di Ruangan Unit IV PPA Sat-Reskrim Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Labuhanbatu Selatan,Jejak Kriminal.Net-Ismayani Mawaddah Harahap adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka inisial Sinnak pada hari Rabu(13/11/2023)sekitar pukul 16:00 wib di Kampung Durian Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara.Atas kejadian pada dirinya,Ismayani Mawaddah Harahap telah membuat visum dan laporan ke Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Kamis(14/11/2024)di Unit IV PPA Sat-Reskrim Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pada hari Jum'at(31/1/2025)Ismayani Mawaddah Harahap yang didampingi oleh Ferdinan Frinandes Simanjuntak(Pers Media Jejak Kriminal/PH.Kantor Hukum Indometro Tebingtinggi)datang ke kantor Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memenuhi panggilan mediasinya,namun tersangka inisial Sinnak tidak hadir memenuhi panggilan mediasinya.

Ferdinan Frinandes Simanjuntak bertanya kepada Unit IV PPA Sat-Reskrim Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan kapan rencana pertemuan antara korban dan tersangka untuk dilakukan mediasi perdamaaiannya.

"Nanti saya beritahu lagi kapan bang biar saya pastikan kedua belah pihak bisa hadir,"jawab Bripda Pol.Dony Tri Ananda selaku Penyidik Pembantu Unit IV PPA Sat-Reskrim Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan,di Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jalan Lintas Sumatera-Desa Sosopan,Kecamatan Kota Pinang,Kabupaten Labuhanbatu Selatan-Sumatera Utara.

Posting Komentar untuk "Mediasi Perdamaian Korban Ismayani Mawaddah Harahap Tidak Membuahkan Hasil Di Ruangan Unit IV PPA Sat-Reskrim Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan"