M. Dahlan Berharap Kepada Dinas Terkait Untuk Turun Kelokasi Usaha Babi Purwo Kencono

 Lampung Timur, jejakkriminal.net-

Menindaklanjuti informasi keluhan warga akibat limbah usaha ternak babi di Desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, M. Dahlan Ketua DPC PWDPI ( Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia)Lampung Timur siap melaporkan ,Jumat 21/02/2025.


M.Dahlan Ketua PWDPI Lampung Timur diruang kerjanya menyampaikan " terkait limbah babi itu, itu sudah jelas - jelas merugikan masyarakat, berarti sudah menantang aturan, kami siap melaporkan sampai tuntas, serta kami berharap kepada Dinas Terkait untuk turun langsung ke lokasi usaha ternak babi tersebut biar tau di lapangan seperti apa", tegasnya.


"Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang membidangi usaha ternak babi itu jangan sampai hanya tutup mata, atau diam saja,  jangan sampai usaha yang tidak berizin ini merugikan masyarakat banyak, harus mengambil sikap jangan sampai dibiarkan saja tanpa mengambil langkah untuk menutup usaha tersebut, sehingga pengusaha babi itu mementingkan keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat banyak, kalau terkait merugikan masyarakat, kami PWDPI Lampung Timur pasti bertindak" ujarnya.


Kami PWDPI Lampung Timur akan mendesak dan mengawal Masalah ini sampai tuntas, jika Pemkab Lampung Timur tidak mengambil langkah, kami akan melaporkan hal tersebut ke Dinas Provinsi Lampung, baik itu Dinas Lingkungan hidup (DLH), Dinas Perizinan, Dinas Peternakan serta Dinas Tata Ruang Provinsi Lampung untuk mendesak menutup usaha tersebut, tegasnya.


(Team)

Posting Komentar untuk "M. Dahlan Berharap Kepada Dinas Terkait Untuk Turun Kelokasi Usaha Babi Purwo Kencono "