Palembang Jejak Kriminal Net, 27 Februari 2025 - Lembaga LIPER RI mendampingi Ibuk Maryani melaporkan kasus penganiayaan terhadap cucunya ke Polda Sumsel Propam. Laporan ini dilakukan setelah Ibuk Maryani tidak mendapatkan jawaban dari Kapolres Kabupaten (Oi).
Menurut Ibuk Maryani, cucunya yang masih berusia anak-anak menjadi korban penganiayaan oleh orang dewasa nama nya (Andri) di Kecamatan Tanjung Raja Utara Kabupaten (Oi). Ibuk Maryani kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polres (Oi namun belum ada tindak lanjut yang dilakukan.
Lembaga LIPER Ri berperan penting dalam mendampingi Ibuk Maryani melaporkan kasus penganiayaan terhadap cucunya ke Polda Sumsel Propam. "Kami berkomitmen untuk membantu korban dan memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi," kata perwakilan Lembaga LIPER RI
Laporan Ibuk Maryani ke Polda Sumsel Propam telah diterima dan akan diproses lebih lanjut. "Kami berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan cepat," kata Ibuk Maryani.
Dengan demikian, Lembaga LIPER RI telah berhasil mendampingi Ibuk Maryani melaporkan kasus penganiayaan terhadap cucunya ke Polda Sumsel Propam. Kasus ini akan diproses lebih lanjut dan diharapkan dapat agar pelaku cepat ditangkap.
Lembaga LIPER RI berharap kepada APH polres oi agar lebih teliti dan lebih profesional lagi dalam proses BAP pengetikan surat
Jangan salah ketik
Yang mana jadi terlapor dan yang mana jadi saksi, pungkas Antoni
(HR)
Posting Komentar untuk "Lembaga LIPERRI Berhasil Mendampingi Ibuk Maryani Melaporkan Kasus Peniayaan terhadap Cucunya"