Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Rio Ramadhan (27) warga Dusun III Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Rosiadi (48) warga Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis tewas diduga tersengat arus listrik dari mesin pompa air saat menguras bekas kolam ikan di Jalan Perhubungan Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB
Informasi dihimpun, sebelumnya kedua korban menguras bekas kolam ikan yang berada di belakang rumah milik Rismawati boru Bangun. Kedua korban memasang mengikat tanggul pinggir kolam dengan menggunakan penahan berupa lembaran tepas terbuat dari bambu dengan menggunakan kawat tebal sebagai pengikatnya. Tiba-tiba kedua korban tewas
Namun setelah Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendapat kabar dan turun ke lokasi bersama team inafis Polresta Deli Serdang beserta petugas PLN Batang Kuis memeriksa mesin pompa air yang tidak terpakai dikolam, ternyata masih dialiri arus listrik yang terlihat dari kabel yang masih terpasang dengan arus utama rumah tersebut.
Kemudian petugas PLN melakukan pemutusan terhadap kabel yang mengalir di mesin air yang telah rusak tersebut dan menyerahkan mesin pompa air berikut gulungan kabel yang ada di lokasi kepada pihak Polsek Batang Kuis. Kuat dugaan jika kedua korban tersengat arus listrik karena pada saat menguras bekas kolam itu masih berlumpur dan berair serta korban Rio Ramadhan ditemukan di samping mesin pompa air yang tidak terpakai itu
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Arif S, M. H ketika dikonfirmasi membenarkan kedua korban ditemukan tewas di bekas kolam ikan.
"Ada kemungkinan bahwa korban Rio Ramadhan tersenggol dengan mesin pompa air yang masih memiliki tegangan listrik pada saat korban memegang kawat yang di topang oleh korban Rosiadi sehingga kedua korban tersengat tegangan listrik secara bersamaan, " ujar Kapolsek Batang Kuis. (LM)
Posting Komentar untuk "Kuras Bekas Kolam Ikan, 2 Orang Tewas Tersengat Arus Listrik"