Korban Cemas Pelaku Pengeroyokan & Penjarahan Di Lapo Sihotang Masih Berkeliaran


 Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Rasa cemas menghantui pihak korban Lapo Sihotang. Pasalnya, terduga pelaku penganiayaan dan penjarahan masih berkeliaran disekitar lokasi kejadian, Selasa (25/2/2025).


Dalam keterangannya, Chandri Hermanto Sihotang mengatakan bahwa sampai saat ini, Lapo Sihotang milik orangtuanya itu belum beroperasi dikarenakan tak ada lagi barang yang akan dijual. Bahkan tempat usaha yang diharapkan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup itu kini berantakan akibat dirusak para pelaku. Sedangkan Robert Sihotang (69) bapaknya, hingga saat ini masih menjalani perobatan usai keluar dari rumah sakit. "Macam manalah kami mau jualan, lapo itu masih berantakan dan butuh biaya perbaikan. Berobat bapak pun butuh biaya. Apalagilah yang mau kami jual di Lapo itu, semua sudah dijarah dan dirusak pelaku. Ini pun untuk memenuhi kebutuhan hidup dibantu sedikit sedikit sama keluarga. Pokoknya bingunglah kami bang", kata Chandri, mantan pengurus Satgas DPD IPK Deli Serdang ini sambil menarik nafas panjang. 


Lanjut Chandri, pihak keluarga semakin cemas dan khawatir peristiwa itu akan terulang kembali. Soalnya, para pelaku masih terlihat lalu lalang disekitaran Lapo dan seakan akan tak takut ditangkap polisi. "Mau ke Lapo itupun kami sekarang jadi was was. Perasaan kami selalu cemas. Takut dipukul atau dilempar dari belakang saat naik sepedamotor. Kami berharap pihak kepolisian segera bisa mengungkap dan menangkap para pelakunya", ungkapnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, aksi brutal yang mengakibatkan Robert Sihotang menjalani perawatan medis hingga Lapo tak lagi beroperasi sejak kejadian tersebut pada Selasa (22/2/2025) lalu. Peristiwa itupun sudah dilaporkan ke SPKT Polresta Deli Serdang bernomor: LP/B/149/II/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara dan bernomor: STPL/B/148/II/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara. 


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Idik 1, Iptu Yasmin Purba pada saat lalu mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban dan menjelaskan kalau kasus tersebut menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. "Kasus ini sudah atensi pimpinan. Pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Tim Tekab sudah berjalan melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas para pelaku", tegas Yasmin Purba. (LM)

Posting Komentar untuk "Korban Cemas Pelaku Pengeroyokan & Penjarahan Di Lapo Sihotang Masih Berkeliaran"