"Baru jadi mentri udah belagu, kalau ngomong itu pakai nalar jangan pakai dengkul," kecam Gusmanto dan rekan rekan jurnalis PPWI dengan nada geram di Mesuji, Minggu (02/02/2025).
Dalam cuplikan vidio yang tersebar luas sabtu (01/02/2025), Mentri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa," Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta, jadi kalau tiga ratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji mentri," ujar Yandri Susanto sambil tertawa.
Gusmanto menilai pernyataan Mentri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaiman amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Dia (Mendes-red) jangan cuma bisa omon-omon, tapi nggak ngerti wartawan sebagai sebuah profesi terhormat !!" tegas Gusmanto.
Gusmanto menyebut, wartawan bodrex sejatinya hanyalah sebuah stigma yang tidak elok diucapkan Pejabat setingkat mentri.
"Ucapannya seakan menggeneralisasi wartawan, tanpa menyebut oknum, dan kalau memang itu ada; itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex," tukas Jurnalis senior yang akrab disapa dengan panggilan mas Gus.
Dikatakan, wartawan bodrex itu hanyalah stigma, hanya istilah, karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnalistik sesuai ketentuan UU Pers." Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan, jadi sekali lagi kami tentang Mentri Desa untuk buktikan omongannya," tukas Gusmanto
Dikatan pula," Mentri desa semestinya bukan cuma klarifikasi, tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan indonesia.
Sebagai Ketua DPC PPWI Mesuji, Gusmanto mengakui banyak menerima laporan dan pengaduan dari jakaran PPWI di daerah; terkait pernyataan nyeleneh, Mentri Desa dan PDT.
"Sebagai seorang Mentri, Yandri Susanto harus memahami bahwa jika ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers itu bersifat oknum jangan diheneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya; yaa kalau ada, laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke Polisi. Karena UU No. 40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalisti Indenpenden tidak akan melindungi praktek pemerasan berkedok wartawan itu," beber Gusmanto.
Menurut Gusmanto, secara kelembagaan pihaknya tidak akan toleransi terhadap prilaku oknum berkedok Pers yang melakukan tindakan kriminal; karenanya peningkatan kualitas dan profesionalisme jajaran wartawan lingkup PPWI terus dilaksanakan." termasuk salah satunya pada tanggal 6 februari nanti: kita akan gelar diklas Pers," ucapnya.
Peningkatan profesionalisme jajaran wartawan lingkup PPWI; kata Gusmanto; telah menjadi komitmen pihaknya," wartawan sebagai sebuah profesi harus mempunyai kompotensi yang didapat melalui pelatihan singkat, pendidikan singkat atau formal. Dengan pelatihan tersebut wartawan memiliki keahlian. Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya Jurnalistiknya," urai Gusmanto.
Diakhiri perbincangan, Gusmanto meminta agar semua pihak, terutama pejabat untuk stop dan hentikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi.
( BD petir Mesuji / Team)
Posting Komentar untuk "Ketua DPC PPWI Kabupaten Mesuji Soroti Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( PDT )"