Kerjasama Satreskrim Polres Bima dan Polsek Belo,Berhasil Membekuk 2 Pelaku Penganiayaan di Desa Cenggu

Bima, Jejakkriminal.net-

Dalam Waktu 20 Menit, Satreskrim Polres Bima bersama Personil Polsek Belo Berhasil membekuk pelaku penganiayaan di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat .


Berawal dari korban D (L/40) bersama rekannya Y , berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya hendak menonton acara hiburan berupa Orghan tunggal yang digelar oleh salah seorang warga . Tiba di lokasi kegiatan ,korban dan rekannya berhenti, tiba-tiba dua orang masing-masing berinisial If (L/30) dan Sr (L/43) mendekati korban dan rekannya. Kemudian If menghunus sebilah parang dan membacok bagian punggung korban. Selanjutnya Sr berniat ikut membacok korban,namun keburu dicegah oleh beberapa warga yang melihat pergerakannya. 



Dengan  kondisi. terluka korban dibawa ke Puskesmas Belo, mengingat luka yang dialami korban cukup serius,korbanpun dirujuk ke RSUD Kota Bima,guna mendapatkan penangan medis. 


Mengetahui hal itu,pihak Polsek Belo bergegas menuju lokasi kegiatan Orghan tunggal. Sesampainya di TKP , Kapolsek Belo bersama personilnya segera melakukan penyelidikan,agar dapat mengambil tindakan Hukum. Namun sebelumnya, Kapolsek Belo telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bima,dalam hal ini, Satreskrim Polres Bima. Hingga dalam jangka waktu yang tidak terhitung lama, Personil Polsek Belo bersama Satreskrim Polres Bima berhasil mengamankan kedua pelaku pada pukul 18-50 Wita.


Kapolsek Belo Iptu Zulkifli S.H, yang di konfirmasi Jejakkriminal.Net, Selasa 25 Ferbuary 2025 di kantor nya membenarkan bahwa,telah terjadi tindak pidana penganiayaan diwilayahnya. Dirinya menjelaskan bahwa, kejadian itu di lokasi acara hiburan Orghan tunggal, tepatnya sekitar pukul 18-00 Wita. Kedua pelaku sudah diserahkan kepada Unit Pidum Polres Bima, untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut. Selain kedua pelaku kami juga telah mengamankan seorang warga berinisia E, yang menggelar acara hiburan yang dimaksud,jelasnya.


Kemudian Kapolsek Belo menghimbau kepada keluarga korban, agar secara ikhlas menyerahkan dan mempercayakan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri, yang dapat menimbulkan permasalahan baru, pungkasnya.


(M.Hasbi)


Posting Komentar untuk "Kerjasama Satreskrim Polres Bima dan Polsek Belo,Berhasil Membekuk 2 Pelaku Penganiayaan di Desa Cenggu"