Kepala SMA Negeri 7 Palembang Diduga Korupsi Dana BOS dan Pungli, Garda Prabowo Lapor Ke Polda Sumsel

Palembang , Jejakkriminal.net _ Massa Garda Prabowo sambangi Polda Sumsel, di Jalan Jenderal Sudirman KM.4 Pahlawan. Dikawal ketat pihak kepolisian, kedatangan massa Garda Prabowo tersebut minta kepada Polda Sumsel untuk segera usut dan panggil 12 Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan PSG dengan jumlah miliaran rupiah setiap tahunnya.
Diantara ke-12 Kepala Sekolah tersebut salah satunya Kepala SMA Negeri 7 Palembang yang berlokasi di Kelurahan Mata Merah.

Kamis (13/02/2025), dilansir dari media online Wartawan.in Senin (10/02/25) mengabarkan, dimana Kepala SMA Negeri 7 Palembang diduga telah melakukan Tipikor pengelolaan anggaran Dana BOS senilai Rp.12.121.450.000,-

Selain itu, Kepala SMA Negeri 7 Palembang juga diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dilingkungan sekolah secara terang-terangan.

"Kami minta pihak Polda Sumsel untuk melakukan audit forensik terhadap pengelolaan anggaran Dana BOS yang dilakukan oleh 12 Kepala Sekolah di Sumsel, khusunya Kepala SMA Negeri 7 Palembang," ujar Feriyandi SH DM selaku Ketua Investigasi Garda Prabowo PW Sumsel.

Lanjut Feriyandi mengatakan, dari hasil catatan Tim Satgasus Garda Prabowo saat melalukan Investigasi di seluruh Indonesia, banyak oknum Kepala Sekolah dalam melakukan pengelolaan Dana BOS dan PSG termasuk dugaan Pungli rata-rata berakhir dipenjara.

Ditempat dan waktu yang sama, Nazarudin, Kanit II Subdit III Dirkrimsus Polda Sumsel, menanggapi minta kepada Garda Prabowo untuk selalu berkoordinasi dan melengkapi berkas laporannya agar secepatnya bisa ditindaklanjuti.

"Yakinlah dengan kami apapun yang di sampaikan pasti akan kita tindak lanjuti,” pungkas Nazarudin tutup pembicaraan.

(Cha)

Posting Komentar untuk "Kepala SMA Negeri 7 Palembang Diduga Korupsi Dana BOS dan Pungli, Garda Prabowo Lapor Ke Polda Sumsel "